Jelang Kehadiran Irjen Widodo, Tokoh Adat Buay Belunguh Ramah Tamah dengan Ahli Agraria

Newslan-id (Tanggamus) – Ketua tim pengembalian tanah ulayat Marga Buay Belunguh Irjen.Pol (purn) DR. Ike Edwin, S.H, M.H beserta tokoh adat Marga Buay Belunguh mengadakan ramah tamah bersama Prof. DR. Syamsudin Pasamay, SH, MH direktur kajian pokok-pokok Agraria pada program Pascasarjana universistas Bandar Lampung (UBL).

Acara ramah tamah dilaksanakan di ruang rapat utama Lamban Kuning – Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023).

Dalam paparan Prof. Syamsudin Pasamay mengatakan bahwa hak tanah ulayat dilindungi oleh undang-undang dan Konflik Agraria sering terjadi akibat mental birokrasi Badan Pertanahan yang bobrok.

Prof Syamsudin mengatakan apabila HGU sudah habis, maka harus dikembalikan lagi kepada Hak Ulayat Adat.

Masih ditempat yg sama, Dang Ike edwin mengatakan hubungan personal dirinya dengan prof syamsudin berlangsung sejak dang Ike menjadi Wakapolda Sulsel, masih menurut dang Ike, Pencerahan yang dilakukan oleh Prof. Syamsudin sebagai bahan pertimbangan dan pencerahan menjelang kedatangan Irjen Widodo dari Kementrian ATR / BPN yang direncanakan datang ke Kota Agung, guna melihat secara langsung kondisi tanah ulayat Marga Buay Belunguh di Kota Agung.

Amiruddin gelar Suntan Paduka Mangku Alam mengatakan sangat bergembira dengan pencerahan yang dilakukan oleh prof. Syamsudin yang berlangsung secara kekeluargaan.

“Kami Marga Buay Belunguh Kota Agung berterimakasih kepada irjen Widodo, Dirjen agraria kementrian Agraria dan Tata Ruang / kepala BPN yang direncanakan akan hadir langsung ke Kota Agung melihat persoalan tanah ulayat Marga Buay Belunguh di Kota Agung Kabupaten Tanggamus,” ucapnya.

(Tim Tanggamus)

Baca Juga :   Rutan Kota Agung Ungkap Penyeledupan Sabu dan Inex