Diduga Oknum Guru SMAN 1 Talang Padang Tanggamus Hukum Murid Kelewat Batas

Newslan-id (Tanggamus) – Dewan Perwakilan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC POPERA) Kabupaten Tanggamus, geram dengan ulah salah seorang oknum guru SMA Negeri 1 Talang Padang atas respon dan cara menindak siswanya yang kedapatan merokok, Selasa 7/3/23.

Informasi ketidakpatutan oknum guru tersebut didapat dari salah satu orang tua wali murid yang merasa keberatan atas respon dan penindakan terhadap siswa kedapatan merokok di sekolah tersebut.

Anhar Laidi wakil ketua DPC POSPERA Kabupaten Tanggamus mengatakan bahwa seorang guru seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada muridnya untuk bagaimana menghadapi persoalan dari kenakalan siswa-siswi didiknya.

Guru tidak boleh melakukan kesalahan dalam menegakkan pendidikan, jika hal tersebut terjadi, maka akan berdampak pada pola berpikir dan kepribadian dari siswa-siswi didiknya, karena yang ditakutkan psikis kejiwaan anak tersebut terganggu.

“Siang setelah diundang di sekolah, wali murid tersebut, ia bukan tidak terima jika anaknya dikeluarkan dari sekolah, tetapi ia tidak terima jika kenakalan anaknya disebarluaskan bahkan dibuat selebaran yang ada gambar anaknya dan diberi kata-kata yang kurang pantas diucapkan oleh seorang guru,” jelasnya.

Anhar menambahkan, diduga kata-kata provokatif yang dilakukan oleh oknum guru SMA Negeri Talang Padang sangatlah tidak patut untuk ditiru. Hal ini harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar kedepannya tidak ada lagi guru yang memberikan contoh tidak benar kepada siswa-siswi didiknya serta tidak ada lagi wali murid yang merasa dipermalukan.

Selang beberapa hari dari kejadian oknum guru yang memposting dan foto-foto merokok ditempel di masing masing kelas dan di tempat-tempat terbuka, hal itu tidak pantas di lakukan oleh guru Bk atau guru yang berinisial JL.

Sedangkan JL saat akan dikonfirmasi via telepon atau wa tidak menjawab. JL menganggap masalah ini sudah selesai, karena JL sudah membuat surat klarifikasi, bukan surat permohonan maaf atas tindakan yang telah di lakukan.

Baca Juga :   Sekda Lahat Terkesan Tutup Mata Diduga Oknum RSUD Lahat Intimidasi Pasien Yang Ngadu Ke YLKI Lahat dan Langgar UU ASN

Terkesan surat itu hanya selebaran, logo sekolah tidak ada dan JL ini tanda tangan sendiri tidak disertakan wali murid.

Menurut orang/tua wali murid kalau minta maaf, saya maafkan, cuman kalau urusan damai atas kelakuannya nanti dulu dan saya akan musyawarah keluarga dulu seandainya keluarga setuju akan melaporkan hal ini ke Perlindungan Anak pangkasnya kesal.

Sementara itu, Kepala Sekolah saat dimintai keterangan dan di komunikasi Via ponselnya tidak menjawab.

“Sebagai kontrol sosial saya sangatlah kecewa atas dugaan tindakan ” ujaran kebencian ” yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, saya akan membawa persoalan ini ke pihak yang berwenang agar kedepannya tidak ada lagi guru yang bersikap semena-mena ” tandasnya.

(Tim Newslan-id)