SOLOK, NEWSIAN.ID — Bencana banjir bandang atau galodo yang kembali menerjang wilayah Solok bukan sekadar duka rutin akibat tingginya curah hujan. Peristiwa memilukan yang menghanyutkan material lumpur, batu besar, hingga kayu gelondongan ini adalah alarm keras yang menyuarakan kerusakan parah di kawasan hulu.
Secara teknis, hujan deras di wilayah pegunungan memang memicu lonjakan debit air secara mendadak. Namun, mempertanyakan galodo hanya dari sudut pandang faktor alam adalah tindakan penyangkalan atas realita yang terjadi di lapangan. Pertanyaan besarnya: Mengapa daya tampung hulu kita runtuh begitu cepat?
Jawabannya mengarah pada dugaan kuat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan pembukaan lahan ilegal di daerah aliran sungai (DAS).
Aktivitas PETI yang mengeksploitasi tebing sungai menggunakan alat berat maupun semprotan air bertekanan tinggi secara sistematis menghancurkan struktur tanah. Sedimen lumpur sisa tambang yang dibuang langsung ke badan air menyebabkan pendangkalan sungai secara ekstrem. Ketika vegetasi penahan erosi dikupas demi kerukan emas liar, lereng-lereng hulu berubah menjadi bom waktu yang siap meledak setiap kali hujan deras turun.
Ketika tanah longsor menutupi aliran sungai di atas, terbentuklah bendung alami. Saat benteng buatan itu tak lagi sanggup menahan beban, air bah bercampur material padat meluncur deras menerjang pemukiman warga di hilir. Warga yang tidak tahu apa-apa menjadi korban atas kerakusan segelintir oknum penambang liar.
Editorial Newslan.id menegaskan:
Investigasi Hulu Secara Transparan: Pemerintah Daerah bersama BPBD dan aparat penegak hukum harus segera turun ke titik hulu untuk menelusuri asal material longsoran. Jika terbukti ada jejak PETI di titik awal bencana, proses hukum wajib berjalan tanpa pandang bulu.
Hentikan Pembiaran PETI: Bencana ini harus menjadi titik balik penertiban PETI secara total di wilayah Solok dan sekitarnya. Pembiaran terhadap tambang ilegal sama saja dengan membiarkan potensi pembunuhan masal di masa depan.
Restorasi DAS Segera: Pemulihan vegetasi hulu dan pengerukan sedimen sungai tidak bisa ditunda lagi demi mengembalikan fungsi alami penyerapan air.
Rakyat Solok butuh langkah nyata, bukan sekadar penanganan pascabencana dan bagi-bagi sembako. Ketegasan menindak kejahatan lingkungan di hulu adalah kunci utama agar galodo tidak terus-menerus menjadi duka tahunan.
(Tim Redaksi Newslan.id)

