Sijunjung, Newslan.id— Transmigrasi yang seharusnya menjadi lahan harapan hidup warga UPT Padang Tarok SP 1, Jorong Binuang Aia Putiah, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, kini justru berubah jadi bancakan tambang liar.
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berlangsung secara vulgar dan tanpa rasa takut. Tak tanggung-tanggung, dua unit alat berat jenis excavator terlihat bebas meraung-raung menguruk bumi di tengah kawasan perkebunan warga. Praktik ilegal ini seolah mendapat karpet merah tanpa tersentuh hukum.
Ironisnya, dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum mencuat ke permukaan. Nama oknum pegawai lapas Teluk Kuantan berinisial AD disebut-sebut berada di balik mainan haram yang merusak lingkungan ini.
"Aktivitas PETI di sini jalan terus tanpa ada kendala sama sekali. Aneh, seolah-olah ada pembiaran dari Pemerintah Nagari hingga Aparat Penegak Hukum (APH)," cetus salah seorang warga lokal yang geram melihat kehancuran tanah kelahirannya.
Pembiaran ini memicu kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat. Kerusakan alam akibat ulah excavator tersebut digadang-gadang menjadi bom waktu bencana ekologis. warga pun secara terbuka mempertanyakan komitmen dan ketegasan jajaran kepolisian.
"Bagaimana ini Kapolres Sijunjung? Apa menunggu tragedi galodo seperti di Solok terulang di sini baru ada tindakan?" tegas warga menantang respons jajaran Polres Sijunjung.
Masyarakat kini menunggu taji Aparat Penegak Hukum untuk menertibkan lokasi PETI di Padang Tarok dan menyapu bersih seluruh oknum yang terlibat tanpa pandang bulu—sebelum alam meluapkan amarahnya.
Redaksi

