BATANG HARI NEWSLAN.ID — Pekerjaan perbaikan ruas Jalan Simpang Telkom–Danau Embat di Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, menuai kritikan tajam dari masyarakat. Proyek patching (penambalan jalan) yang telah bergulir sejak awal Agustus 2026 tersebut dinilai sangat lamban, tidak transparan, dan terkesan mengabaikan standar keselamatan kerja hingga memakan korban jiwa kecelakaan lalu lintas.
Lambatnya penanganan fisik di lapangan bertolak belakang dengan urgensi perbaikan infrastruktur publik. Sejumlah titik jalan yang telah dibongkar dibiarkan menganga tanpa kepastian penanganan, memicu bahaya laten bagi para pengguna jalan.
Ketidaktegasan dalam manajemen lalu lintas proyek ini berujung fatal. Yanwar, warga Desa Pelayangan, mengungkapkan dirinya bersama seorang temannya mengalami kecelakaan tunggal akibat lubang galian yang dibiarkan terbuka tanpa penanda yang memadai.
"Kami mengalami kecelakaan tunggal akibat lubang galian yang dalam tanpa ada rambu-rambu sama sekali. Lambatnya pengerjaan juga menjadi persoalan besar, padahal proyek ini sudah berjalan lebih dari satu bulan," tegas Yanwar saat dikonfirmasi di kediamannya.
Kelalaian ini amat bertolak belakang dengan aturan teknis Spesifikasi Umum Bina Marga 2025. Standar keselamatan mewajibkan pemasangan perlengkapan dan rambu lalu lintas sementara di sekitar lokasi pekerjaan. Bahkan, untuk penanganan darurat kerusakan jalan yang belum ditambal, batas waktu maksimal pemasangan rambu pengaman adalah 24 jam. Pembiaran galian tanpa rambu memperlihatkan lemahnya pengawasan teknis dan minimnya empati pelaksana terhadap keselamatan warga.
Selain persoalan keselamatan, asas transparansi publik pada proyek perbaikan jalan ini dipertanyakan. Papan informasi kegiatan tidak ditemukan di sepanjang titik lokasi pekerjaan. Akibat hilangnya transparansi mengenai pelaksana kegiatan, nilai anggaran, sumber pembiayaan, hingga target penyelesaian, tuduhan "proyek siluman" mulai berembuk di tengah masyarakat.
Tudingan kelayakan mutu teknis pun mencuat seiring penggunaan material campuran aspal dingin (cold mix) dalam kemasan karung. Walau Spesifikasi Umum Bina Marga 2025 mengizinkan penggunaan campuran cold mix untuk pekerjaan pemeliharaan, kelayakan material tersebut wajib dibuktikan melalui pengujian mutu, ketaatan pada prosedur pemadatan, serta pembersihan permukaan sesuai standar teknis.
Ketiadaan penjelasan resmi serta alasan keterbatasan armada distribusi material yang beredar di lapangan dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan perencanaan dari pihak penyelenggara.
Merespons persoalan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara menyatakan sikap tegas. Ketua Umum LSM Nusantara, Wistaria, mengonfirmasi akan melayangkan surat resmi kepada Bupati Batang Hari, Mhd Fadhil Arief, DPRD Kabupaten Batang Hari, serta dinas teknis terkait.
Langkah ini diambil guna mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelaksana lapangan dan pertanggungjawaban dari pengawas kegiatan.
Publik dan pegiat sosial mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari untuk segera memberikan klarifikasi terbuka atas tiga poin mendasar:
Dasar Pelaksanaan dan Akuntabilitas: Apa dasar kegiatan, sumber anggaran, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, serta target pasti penyelesaian ruas Jalan Simpang Telkom–Danau Embat?
Kesesuaian Mutu dan Pengujian: Apakah material cold mix yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis dan lulus uji pengendalian mutu (quality control)?
Tanggung Jawab Keselamatan: Siapa pihak yang bertanggung jawab atas ketiadaan rambu pengaman di titik-titik galian hingga mengakibatkan timbulnya korban kecelakaan?
Penggunaan anggaran publik dituntut untuk tidak sekadar menghasilkan pekerjaan fisik asal jadi. Keberhasilan proyek pemeliharaan jalan tidak hanya diukur dari banyaknya lubang yang tertutup, melainkan dari hadirnya infrastruktur yang aman, transparan, dan memenuhi standar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ends

