Jakarta Newslan.id. Sungguh sebuah tamparan keras sekaligus komedi gelap yang amat ironis di atas tanah yang katanya kaya raya ini. Bagaimana mungkin, sebuah negara besar dengan aparat penegak hukum yang tersebar hingga ke pelosok desa, bisa "dikelabui" oleh para pengusaha asing yang hanya bermodalkan visa turis? Dengan selembar dokumen plesiran yang harusnya dipakai untuk foto-foto di objek wisata, para pelancong haram ini justru mengeruk, memaling, dan merampok kekayaan emas bumi Nusantara secara ilegal (pencurian bernilai triliunan rupiah melalui aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin/PETI) selama bertahun-tahun tanpa tersentuh.
Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengeroyokan kedaulatan negara dan perampokan terang-terangan di depan mata kita sendiri.
Mari kita buka mata dan berpikir jernih: kekayaan alam yang seharusnya dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat—sebagaimana diamanatkan pasal 33 UUD 1945—kini bergeser menjadi "banjir rezeki" bagi penjahat asing berkedok wisatawan. Mereka datang membawa modal haram, menyewa alat berat, merusak ekosistem, meracuni sungai-sungai kita dengan merkuri dan sianida, lalu terbang kembali ke negaranya dengan mengantongi puluhan hingga ratusan kilogram emas murni. Rakyat lokal? Hanya menyisa ampas, lumpur beracun, bencana lingkungan, dan kemiskinan yang abadi.
Pertanyaan besarnya: Ke mana para pengawas dan penegak hukum kita selama bertahun-tahun penambangan ilegal ini berlangsung?
Sangat mustahil aktivitas tambang emas skala besar yang melibatkan alat berat, pasokan bahan bakar, pekerja, hingga pengolahan hasil tambang bisa tak terdeteksi. Meriam suara tambang meraung-raung setiap hari, bumi dibor hingga terbelah, namun mata dan telinga otoritas seolah mendadak tuli dan buta. Mengapa aksi kejahatan sistematis yang berjalan bertahun-tahun ini baru merembet ke permukaan saat kehancuran sudah telanjur parah? Apakah para pelancong perampok ini begitu cerdik, ataukah oknum penegak dan pengawas kita yang memang sengaja main mata karena tergiur renyahnya "uang pelicin"?
Membiarkan pengusaha asing ber-visa turis merampok emas Indonesia sama saja dengan menjual harga diri bangsa di pasar murah. Jika visa turis yang seharus berfungsi membatasi ruang gerak pelancong bisa digunakan sebagai "kartu bebas membuat tambang emas ilegal", maka sistem keimigrasian, pengawasan pertambangan, dan penegakan hukum kita telah bobrok di tingkat yang sangat mengkhawatirkan.
Kita tidak butuh lagi sekadar retorika manis tentang "investasi asing" atau janji penertiban yang hanya hangat-hangat tahi ayam. Rakyat muak dengan razia gimmick yang hanya menangkap kuli-kuli tambang lokal di lapangan, sementara cukong asing dan oknum pembackup di balik layar tetap melenggang bebas menikmati emas jarahan.
Pemerintah dan seluruh elemen penegak hukum harus segera mengambil tindakan drastis dan radikal:
Sikat Habis Jaringan A-Z: Tangkap dan adili para cukong asing ini atas dakwaan tindak pidana berat, mulai dari kejahatan lingkungan, pencurian kekayaan negara, pelanggaran keimigrasian, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sita seluruh aset mereka!
Bongkar Oknum Pembackup: Jangan biarkan tikus-tikus dalam lumbung melenggang bebas. Usut tuntas siapa pun oknum aparat, pejabat daerah, atau tokoh lokal yang menjadi "pintu masuk" dan benteng perlindungan para rampok ber-visa turis ini.
Audit Evaluasi Total Pintu Keimigrasian dan Pengawasan Pertambangan: Ketatkan pengawasan orang asing dan sistem pengawasan wilayah pertambangan, khususnya di daerah-daerah remote yang kaya sumber daya alam.
Negara ini bukan ladang jarahan tanpa pemilik di mana siapa pun bisa datang, mengeruk isi buminya, lalu melambaikan tangan tanpa hukuman. Jika emas Indonesia terus-menerus dimaling oleh turis haram sementara aparat membiarkannya, jangan salahkan rakyat jika mereka menganggap slogan "NKRI Harga Mati" telah berubah menjadi "NKRI Boleh Digerogoti, Asal Ada Uang Pelicin".
Saatnya ketegangan hukum dibuktikan, bukan cuma garang kepada rakyat kecil yang mencari makan, tetapi juga harus berani menyikat habis para perampok asing yang menjarah kekayaan bumi Nusantara!
Redaksi

