JAMBI NEWSLAN.ID ā Praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi kian tidak terkontrol. Diduga kuat, tindakan ilegal ini didalangi oleh jaringan mafia terorganisir yang memanfaatkan armada kendaraan rakitan tak layak jalan alias "mobil bodol" untuk menguras habis kuota Solar harian di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kondisi ini tidak hanya memicu kelangkaan BBM secara massif bagi masyarakat umum dan pengemudi logistik legal, tetapi juga telah menciptakan lumpuhnya arus lalu lintas akibat antrean kendaraan ilegal yang mengular hingga memakan sebagian besar badan jalan nasional maupun daerah.
Berdasarkan investigasi dan keluhan berantai warga di lapangan, modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong rapi dan masif:
Penguasaan Armada Modifikasi: Setiap satu oknum anggota sindikat atau koordinator lapangan disinyalir mengoperasikan sedikitnya 3 hingga 5 unit mobil bodol sekaligus. Mobil-mobil ini umumnya telah dimodifikasi pada bagian tangki BBM agar mampu menampung Solar dalam kapasitas melebihi ambang batas wajar.
Rotasi Antrean Non-Stop: Armada tak berizin ini secara bergantian memadati jalur pengisian BBM dari pagi hingga malam hari, menutupi akses bagi kendaraan angkutan umum, truk sembako, dan nelayan atau petani lokal yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi.
Monopoli Pasokan: Akibat gempuran mobil-mobil bodol tersebut, pasokan Solar bersubsidi di berbagai SPBU kerap ludes hanya dalam kurun waktu beberapa jam setelah pengiriman dari suplai Pertamina tiba.
Dampak dari pembiaran praktik ilegal ini dirasakan langsung oleh pengguna jalan dan masyarakat luas:
Kemacetan Total: Antrean mobil bodol yang memanjang hingga berkilometer-kilometer kerap memakan hingga separuh lajur jalan raya, memicu kemacetan parah di jam-jam sibuk.
Ancaman Kecelakaan Lalu Lintas: Posisi antrean di bahu hingga badan jalan secara langsung mengganggu jarak pandang dan ruang gerak pengemudi lain, menciptakan titik rawan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan nyawa.
Perekonomian Terganggu: Kerugian ekonomi membengkak akibat keterlambatan distribusi barang pokok, seiring banyaknya armada logistik resmi yang tertahan jam-jam lamanya hanya untuk mendapatkan bahan bakar.
Melihat situasi yang semakin meresahkan dan berpotensi merusak kondusivitas daerah, dinas terkait beserta aparat penegak hukum didesak untuk mengambil langkah drastis dan tidak lagi sekadar memberikan imbauan pasif.
Polda Jambi & Polres Jajaran: Didesak untuk segera menurunkan personil gabungan guna menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan razia berskala besar di seluruh SPBU di Provinsi Jambi. Penindakan harus menyasar pada penyitaan unit mobil bodol yang tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi serta penangkapan para aktor intelektual/bos mafia di balik jaringan penimbun ini.
PT Pertamina Patra Niaga: Wajib menjatuhkan sanksi administratif dan pidana yang tegas kepada pengelola SPBU yang terbukti bekerja sama, membiarkan, atau memprioritaskan pengisian bagi mobil bodol dan tangki siluman. Sanksi tegas berupa penghentian penyaluran BBM hingga penutupan izin operasional SPBU nakal harus direalisasikan secara nyata.
Dinas Perhubungan: Diharapkan aktif berkoordinasi melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (uji KIR) di lokasi antrean untuk menindak langsung armada tak layak jalan yang dibiarkan melenggang di jalan umum.
Masyarakat Provinsi Jambi menantikan ketegangan tindakan penegakan hukum dari Kapolda Jambi dan jajaran Polres setempat demi memulihkan ketertiban jalan raya serta mengembalikan hak BBM bersubsidi kepada publik yang berhak.
Redaksi

