JAKARTA NEWSLAN.ID — Arena Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, yang seharusnya menjadi panggung luhur nilai-nilai keumatan, mendadak gempar akibat pengakuan menohok HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. Dalam tayangan podcast Forum Keadilan, Gus Lilur membongkar dugaan skandal politik uang bernilai fantastis yang melibatkan mobilisasi uang tunai hingga setengah triliun rupiah demi memenangkan kursi kepemimpinan tertinggi PBNU.
Pengakuan yang diklaim bersumber langsung dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut membeberkan modulasi kejahatan demokrasi yang sangat rapi dan vulgar. Dana haram yang diamankan KPK diduga kuat berkaitan erat dengan pergerakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Berikut adalah tiga fakta krusial yang menelanjangi praktik politik uang di Muktamar NU ke-35:
Penyelundupan Uang via Truk Towing: Dua unit SUV mewah Land Cruiser diangkut menggunakan truk towing dari kawasan Jakarta Selatan-Timur menuju Jombang. Masing-masing mobil disesaki uang tunai sekitar Rp240 miliar, dengan total muatan mencapai Rp480 miliar untuk membungkam suara para peserta muktamar.
Transaksi Siluman Pra-Muktamar: Aliran dana jumbo dilaporkan telah membasahi wilayah Sukolilo dan menyusup secara masif ke kantong-kantong Pengurus Wilayah (PWNU) hingga Pengurus Cabang (PCNU) sebelum perhelatan dimulai.
Bagi-Bagi Jatah Pasca-Pemilihan: Uang suap didistribusikan secara terstruktur dengan tarif Rp500 juta untuk Ketua Tanfidziyah PCNU dan Rp500 juta untuk Rais Syuriyah PCNU per cabang. Jika dikalkulasikan ke sekitar 400 cabang di seluruh Indonesia, total dana yang dikucurkan untuk membagikan jatah ini menembus angka Rp400 miliar.
Mobilisasi uang dalam jumlah yang sangat tidak masuk akal ini diduga kuat bertujuan tunggal: membeli suara untuk menyetir hasil pemilihan Ketua Umum PBNU dan Rais Aam PBNU. Marwah organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang dibangun oleh para ulama kini berada di titik nadir, terancam direduksi menjadi sekadar pasar lelang jabatan yang ditentukan oleh tebalnya koper uang tunai.
Redaksi

