Undang Camat dan Kades, Jailani: KK dan KTP Bukan Pelayanan Dasar tapi Dasar Semua Pelayanan

 

Newslan-id (Bangko) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merangin terus kejar target pendataan dan pelayanan administrasi bagi masyarakat.

Usai dibuka Bupati Merangin yang diwakili Asisten I Setda Merangin, sosialisasi yang dihadiri seluruh Camat dan Kades ini juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Merangin Fajarman pada hari kedua, Kamis 24 November 2022.

Jailani, Kepala Dinas Dukcapil meminta kepada seluruh peserta yang hadir terutama Kades-kades yang baru dilantik agar mengikuti seluruh kegiatan ini dengan baik dan maksimal.

“Kita harapkan dari hasil sosialisasi ini Kades dan Camat dapat memahami aturan dalam Adminduk, karena ada pedoman aturan baru terkait pelayanan Adminduk saat ini,” buka Jailani.

Ditambahkan juga oleh Kadis, sosialisasi ini demi meningkatkan pelayanan administrasi bagi warga masyarakat. Bahkan Kadis sempat melemparkan candaan kepada para peserta yang disambut tawa semua Kades dan Camat yang hadir.

“Jangan kita butuh suara mereka saja ya Pak Kades, giliran kini hak mereka kita juga layani kebutuhan surat menyuratnya,” kelakar Jailani kepada peserta.

KK dan KTP ini bukanlah pelayanan dasar terang Kadis lagi. Tapi untuk diketahui, KK dan KTP ini merupakan dasar dari semua pelayanan yang akan dilakukan dan dibutuhkan oleh masyarakat. Seperti halnya hendak mengurus pembuatan surat izin mengemudi (SIM), pembukaan buku rekening tabungan, dan berbagai jenis pelayanan lainnya.

 

Tim redaksi

Baca Juga :   Lepas 94 Orang Jemaah Umrah, Bupati Awali Kalender Kerja 2023