Berikan Hak Pilih WBP, Dukcapil Merangin Sambangi Lapas Bangko

Newslan-id (Merangin) – Lapas Kelas IIB Bangko bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin melakukan pelayanan perekaman e-KTP dan validasi NIK warga binaan sebagai upaya memberikan hak pilih kepada seluruh warga masyarakat dan bentuk pemenuhan hak agar data warga binaan lapas (WBP) Kelas IIB Bangko dan sosialisasi identitas kependudukan digital.

Kegiatan perekaman data dilakukan langsung oleh Kadis Dukcapil Jailani dan petugas Dukcapil didampingi petugas lapas di ruang pola lapas Bangko.

“Ini sebagai upaya pemenuhan hak warga binaan agar nantinya hak pilih mereka tetap di dapatkan, petugas dari Dukcapil Merangin turun langsung melakukan perekaman data warga binaan kita” ujar Kalapas kelas II B Bangko, Erwan Prasetyo.

Dari jumlah warga binaan yang sudah melakukan perekaman data dan validasi NIK sebanyak 101 warga binaan dan sosialisasi identitas kependudukan digital oleh seluruh pegawai Lapas Bangko yang berbasis android.

“Ada 101 warga binaan yang kita rekam, alhamdulillah datanya tidak bermasalah dan NIK juga sudah sesuai” tambah Kalapas.

Terpisah Kadis Dukcapil, Jailani mengatakan bahwa perekaman dan sosialisasi dilakukan agar data para warga binaan yang belum lengkap dan belum perekaman bisa di penuhi.

“Ini upaya kita membantu warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman data dan belum memiliki KK bisa dicetak langsung, selain itu perekaman dilakukan bertujuan agar para warga binaan bisa tertib secara administrasi,” kata Jailani.

Perekaman data dan validasi akan terus dilakukan secara berkala oleh dinas dukcapil Merangin ketika ada tahanan dan warga binaan yang baru masuk ke Lapas dan tidak memiliki KTP.

“Ada 101 warga binaan yang kita rekam datanya dan kita validasi, alhamdulillah sudah seluruhnya terekam dan bisa cetak KK” ucap Jailani.

Baca Juga :   Tidak Transparan...!!! Tak Ada Papan Informasi, Pembangunan Bronjong di Lubuk Tanah Kampung Koto Lamo Kecamatan Lengayang

Tim Redaksi