Dukcapil Merangin Memberikan Solusi Aplikasi IKD Antisipasi Kekurangan Blangko KTP.

Newslan-id Merangin. Administrasi kependudukan yang merupakan hak seluruh warga negara Republik Indonesia dimana pun berada. Jumat (28/07/2023).

Seperti halnya yang terjadi di kabupaten Merangin Jambi, dengan adanya kendala kekurangan blangko KTP untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Jailani S.Sos Kadis Dukcapil Merangin kepada media Newslan-id di kantornya memberikan informasi.

Untuk memberikan solusi terkait dengan adanya kekurangan dan kelangkaan berkas blangko KTP di dukcapil Merangin, dengan adanya aplikasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD).

Untuk perlu diketahui IKD, yang didalamnya terdapat informasi KTP, KK, BPJS, NPWP, dan data terkait Pemilu.

“Untuk membantu dan berikan solusi terkait keterbatasan blangko KTP di Disdukcapil kabupaten Merangin dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)” tegasnya.

“Karena perioritas blangko KTP untuk rekam KTP yang baru pertama kali” tambahnya.(red).

*Jadi diharapkan bagi KTP hilang, rusak, ataupun pindah alamat tidak perlu risau, datang saja ke dukcapil untuk pendaftaran aplikasi IKD ” tutupnya.

Baca Juga :   Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Deklarasi Pemilu Damai bersama Forkopimda.