Lepas 94 Orang Jemaah Umrah, Bupati Awali Kalender Kerja 2023

 Dari Masjid Al Muhajirin Pematang Kandis Bangko

Newslan-id.com (Bangko) – Bupati Merangin H Mashuri didampingi KH Abdul Satar Saleh dan mantan Kemenag Merangin H Marwan Hasan, melepas sebanyak 94 orang jemaah umrah dari Masjid Al Muhajirin Pematang Kandis Bangko, Senin 02 Januari 2023. Ini menjadi salah satu agenda perdana Bupati di tahun ini

Dikatakan Bupati, jemaah umrah dan haji sempat tidak bisa diberangkatkan karena pandemi Covid-19. Tetapi sejak 2022 sudah dibuka kembali dan disambut gembira oleh masyarakat Kabupaten Merangin.

“Untuk tahun 2022 saja, sudah lebih 1.000 orang masyarakat Kabupaten Merangin yang berangkat haji dan umroh ke Tanah Suci Mekkah. Mudah-mudahan pada 2023 ini jumlahnya akan terus bertambah,” ujar Bupati.

Kabupaten Merangin jelas Bupati, merupakan dua dari kabupaten lain yang pertumbuhan ekonominya positif, sehingga mendorong finansial masyarakat untuk berangkat haji dan umrah.

“Pemkab Merangin akan mendekatkan pelayanan Keimigrasian dengan membuka kantor Unit Pelayanan Imigrasi di Kota Bangko. Kantornya nanti di Kantor Samsat, setelah Samsat pindah ke kantor yang baru,” jelas Bupati.

Diawal 2023 ini saja terang Bupati, akan diberangkatkan sebanyak 94 orang jemaah umroh Merangin. Bupati berharap keberangkatan jemaah umrah ini akan terus bergulir, sehingga jumlahnya lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Diakui Bupati sebenarnya jemaah umrah Kabupaten Merangin yang berangkat pada awal 2023 itu lebih dari itu, karena banyak juga masyarakat Merangin yang berangkat umrah melalui Kota Jambi dan kabupaten lainnya.

“Mari rezeki lebih yang diberikan Allah SWT, kita manfaatkan untuk menyempurnakan Rukun Islam dengan menunaikan berlangkat haji atau umrah,” pinta Bupati.

Pada kesempatan itu Bupati minta kepada para jemaah umrah bila sudah berada di Tanah Suci Mekkah, untuk sementara melupakan keluarga dan fokus menjalankan tahapan ibadah umroh, sehingga jadi jemaah umroh yang mabrur.

Baca Juga :   Bupati dan Unsur Pimpinan DPRD Diberi Gelar Adat

Sumber: Diskominfo Kab.Merangin