Lampung Selatan Newslan.id. Niat seorang janda berusia 33 tahun di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, mencari pasangan melalui Facebook justru berujung kerugian hingga Rp 289.940.000.
Korban menjadi sasaran pemerasan setelah pria yang baru dikenalnya di media sosial diam-diam merekam percakapan video call (VC) bermuatan pornografi.
Rekaman tersebut kemudian digunakan pelaku untuk mengancam korban akan menyebarkannya ke media sosial jika tidak memberikan uang. Tak hanya uang pribadi, korban juga mentransfer uang milik keluarga dan dana titipan tetangganya kepada pelaku.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku berinisial MR (20), buruh asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah ditangkap tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan.
"Pelaku diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berikut sejumlah barang bukti," kata Stefanus, Jumat (25/9/2026).
Kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan MR melalui Facebook. Komunikasi keduanya kemudian berlanjut melalui WhatsApp dan semakin intens. Dalam komunikasi tersebut, tersangka mengajak korban melakukan panggilan video.
Saat VC berlangsung, tersangka meminta korban membuka pakaian. Namun, korban tidak mengetahui bahwa percakapan video tersebut direkam oleh tersangka.
"Tanpa sepengetahuan korban, tersangka merekam adegan tersebut. Rekaman itulah yang kemudian digunakan untuk mengancam dan memeras korban," ujar Stefanus.
Setelah memiliki rekaman tersebut, tersangka mengancam akan menyebarkannya ke media sosial apabila korban tidak memenuhi permintaan uang. Ancaman itu membuat korban berulang kali mengirimkan uang kepada tersangka.
"Jika ditotal, uang yang ditransfer korban mencapai Rp 289.940.000," kata Stefanus.
Uang tersebut ternyata tidak seluruhnya merupakan milik korban. Sebagian di antaranya merupakan uang keluarga dan dana titipan tetangganya.
Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Lampung Selatan pada 23 Juli 2026.
Redaksi

