Penulis: Nurul Azizah
Semarang Newslan.id. Mahkamah Konstitusi (MK) akan putuskan sidang sengketa Pilpres 2024 terkait ijazah yang digunakan oleh Wapres Gibran dan akan berlanjut ke tahap pembuktian pada hari Rabu, 30 September 2026.
Tepatnya hari Rabu malam jam 19.00 WIB. Menurut pengamatan penulis Rabu, 30 September 2026 itu Rabu Kliwon kalau sidang dilaksanakan habis Maqrib berarti sudah masuk Kamis Legi. Kok pas sekali dengan wethonnya Gibran Rakabuming Raka yang lahir pada Kamis Legi 1 Oktober 1987, 39 tahun yang lalu.
Kalau sidang pembuktian alat bukti dari pemohon disahkan oleh MK, maka tanggal 1 Oktober 2026 adalah momen langka. Gibran ulang tahun ke 39 di hari Kamis Legi, pas dengan hari dan wethonnya.
Wethon adalah gabungan dari 7 hari dalam kalender biasa (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu) yang digabungkan dengan 5 hari pasaran Jawa (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon). Wethon merupakan kearifan lokal yang biasa dipakai orang Jawa dan penanda waktu. Wethon digunakan turun temurun secara tradisi nenek moyang Jawa dalam mengamati pola alam, waktu, dan pengalaman hidup orang-orang terdahulu.
Hari ulang tahunnya Gibran bertepatan dengan hari lahir pasaran Jawa (Kamis Legi, 1 Oktober). Tentunya hari itu akan menjadi kegembiraan tersendiri bagi Gibran. Dalam budaya Jawa, hari ulang tahun yang jatuh tepat pada wethon kelahiran dianggap sebagai siklus yang istimewa dan sakral.
Akankah pemakzulan Gibran dari kursi Wapres akan terjadi awal Oktober nanti? Kalau ya ini pertanda Allah menunjukkan bahwa pencalonan Gibran sebagai Wapres menyalahi aturan, seharusnya pas daftar sebagai cawapres berusia 40 tahun. Tapi aturan itu dibegal oleh MK yang diketuai oleh Anwar Usman (Paman Gibran) dengan mengeluarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan tentang syarat usia capres cawapres dengan tambahan klausul dalam UU Pemilu "Berusia 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah". Putusan MK ini sengaja dibuat agar Gibran bisa ikut Pilpres 2024 sebelum usia 40 tahun. Keputusan MK ini melukai hati rakyat Indonesia. Mengapa keputusan ini menyesuaikan kondisi Gibran yang belum berusia 40 tahun? Keputusan MK yang aneh dan tidak masuk akal dipaksakan untuk bisa diterima oleh semua pihak.
Inilah saatnya MK mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan membuat keputusan dengan jujur dan adil sesuai dengan hati nurani. MK sebagai satpamnya konstitusi harus benar-benar dijaga dari aturan yang merusak konstitusi. Masak seorang satpam merusak sendiri bangunan yang dijaganya selama ini. Itu namanya satpam yang melanggar sumpah dan janji, digaji oleh yang punya bangunan agar bangunan tetap berdiri tegak tapi malah dirusak sendiri, pastinya yang punya bangunan marah dan kecewa dengan satpam tersebut. Demikian pula dengan Hakim Mahkamah Konstitusi yang seharusnya menjaga konstitusi agar bisa berdiri kokoh menjaga konstitusi dan tidak merusaknya.
Kalau MK merusak konstitusi maka yang marah bukan hanya rakyat, alam pun ikut marah. Efeknya banyak pejabat yang dibayar pakai uang pajak rakyat malah bekerja tidak jujur dan tidak memberikan keadilan.
Kemarahan alam ditunjukkan oleh fenomena alam yang luar biasa ekstrim. Ketika musim penghujan datang, maka banjir bandang melanda di beberapa daerah (Jawa, Kalimantan, Sumatera dan Aceh). Ketika musim kemarau datang, ya kemarau ekstrim Juli - September 2026 panas yang luar biasa. Bahkan di beberapa daerah terjadi kebakaran hutan dan lahan seperti di Kalimantan dan daerah lain. Itulah bentuk kemarahan alam terhadap banyak pejabat negeri ini yang tidak jujur dan tidak adil.
Hanya ingin memperjuangkan seorang Gibran lolos jadi Wapres, seorang ketua MK berani membegal konstitusi dengan mengeluarkan putusan MK No 90/PUU-XXI/2023.
Kalau nanti pada akhirnya MK memutuskan Gibran dianulir jadi Wapres ya inilah keputusan alam. Alam memilih hari Kamis Legi, 1 Oktober itukan wethonnya Gibran yang pas dengan ulang tahunnya. Fenomena apakah ini? Bagi Mas Wapres Gibran, keputusan ini diterima dengan legowo sebagai introspeksi diri. Apakah selama pencalonan diri sebagai wapres dilakukan dengan jujur atau tidak? Selain rakyat yang menilai alam pun ikut menilai.
Dalam kosmologi dan spiritualitas Jawa (kejawen), keselarasan waktu ini dianggap sebagai momen beresonansinya antara energi personal manusia dengan energi alam semesta.
Nurul Azizah penulis buku "Dari Perempuan NU Untuk Indonesia".

