Al Haris: Terkait Angkutan Batu Bara Melintas Di Jalan Nasional, Ini Liar Saya Minta Ditertibkan 

]Newslan.id Jambi Kota. Dalam beberapa minggu ini mobil truk angkutan batubara kembali jadi sorotan di Provinsi Jambi, Rabu, 11 September 2024.

Karena,  sejak angkutan batubara jalur darat dilarang melintas di jalan Ness belum mengizinkan mobil truk angkutan batubara beroperasi.

Al Haris juga menyampaikan, pihaknya belum ada menerbitkan izin bagi truk angkutan batubara yang melintas di jalan nasional.

” Saya sudah tegaskan, sampai hari ini Pemerintah Provinsi Jambi belum membolehkan adanya angkutan batubara melintas di jalan nasional,” jelas Al Haris.

Dikatakan Al Haris, saat ini pihaknya lagi menggenjot pembangunan jalan khusus angkutan. Dan jalan tersebut akan segera selesai.

” Sampai jalan khusus yang di Tenam. Dan jalan di Tenam itu hampir selesai,” sebutnya.

Al Haris juga menegaskan, jika ada angkutan batubara yang lewat jalan nasional itu bukan atas izin Pemerintah Provinsi Jambi.

” Kalau ada yang lewat itu liar, saya minta pihak yang berwajib untuk menindaknya,” tegas mantan Bupati Merangin itu.

Lebih Al Haris menuturkan, pihaknya belum ada mengizinkan atau belum ada kesepakatan bersama pihak Polda dan Danrem soal izin angkutan batubara.

“Ini liar,  kita minta pihak keamanan untuk membantu menertibkan.  Tidak ada satupun surat kami mengizinkan untuk beroperasi di jalan nasional,” jelasnya.

Namun sampai saat ini, truk angkutan batubara bebas melintas di jalan nasional baik kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari, Sarolangun, Merangin, Bungo, ada apa gerangan inilah yang membuat Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) geram.

“Bulan September, Gubernur Al Haris Sudah minta ditertibkan terkait truk angkutan batubara, karena dianggap luar”ucapnya.

“Namun sampai saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Polda Jambi dan jajarannya”tambahnya. (Redaksi).

Baca Juga :   Kapolres Merangin Silahturahmi Ke Rumah Duka Korban Laka Lantas Bus VS Pick up.

 

Writer: Redaksi Editor: Lan Karlan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini