News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

R
Redaksi
NEWSLAN.ID30 Maret 2026 pukul 23.32 WIB
256
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

NEWSLAN.ID, Lampung Selatan – Peristiwa pencurian yang terjadi di Desa Way Huwi, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, berakhir damai setelah korban dan pihak pelaku sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Kejadian bermula saat anggota piket Polsek Jatiagung menerima laporan melalui layanan 110 terkait seorang terduga pelaku pencurian yang telah diamankan warga. Saat ditemukan, pelaku sudah dalam kondisi terluka akibat diamuk massa.

Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi, kemudian membawa pelaku ke RS Airan untuk mendapatkan penanganan medis awal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak rumah sakit merekomendasikan agar pelaku menjalani perawatan lanjutan karena kondisinya cukup serius.

Namun, dalam proses penanganan tersebut, diketahui bahwa keluarga pelaku tidak mampu mendampingi maupun membiayai pengobatan lanjutan karena keterbatasan ekonomi. Selanjutnya, pelaku dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Bhayangkara guna memperoleh perawatan yang lebih memadai.

Pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, korban bersama keluarga pelaku mendatangi Polsek Jatiagung untuk melakukan mediasi. Dalam proses tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai.

Kesepakatan ini dicapai dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya kondisi pelaku yang mengalami luka serius serta adanya itikad baik dari keluarga pelaku untuk bertanggung jawab. Kerugian korban telah diganti berupa 9 bungkus rokok dan uang tunai sebesar Rp437.000.

Loading Ad...
ADVERTISEMENT

Sebagai bagian dari kesepakatan, korban mencabut laporan polisi dan menyetujui penyelesaian melalui jalur non-hukum.

Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

(Hms-Ar)

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Berita

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

31 Mar
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

30 Mar

Trending Now

Last 7 Days
01

Nasabah Lansia 74 Tahun Gugat Bank SMBC Indonesia Tbk, Tolak Penalti Rp14,5 Juta yang Dinilai Tidak Masuk Akal Pelunasan Kredit

Berita
02

PDAM LAHAT DILAPORKAN KE POLISI, YLKI: LAYANAN BURUK BERUJUNG PIDANA KONSUMEN

Berita
03

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

Berita
Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

28 Mar
Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Berita

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

28 Mar
Nasabah Lansia 74 Tahun Gugat Bank SMBC Indonesia Tbk, Tolak Penalti Rp14,5 Juta yang Dinilai Tidak Masuk Akal Pelunasan Kredit
Berita

Nasabah Lansia 74 Tahun Gugat Bank SMBC Indonesia Tbk, Tolak Penalti Rp14,5 Juta yang Dinilai Tidak Masuk Akal Pelunasan Kredit

28 Mar
Lihat Semua Berita
04

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita
05

Sinergitas tim Maritim Juwana - Pati dalam pengamanan di alur sungai Silugonggo

Berita
06

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Hukum
07

URGENSI TRANSPORTASI UMUM: KRISIS ENERGI, MENYELAMATKAN AKSESIBILITAS DAN MASA DEPAN DAERAH

Artikel