Newslan-id Jakarta. Kebijakan kompensasi bagi transportasi lokal untuk mengurai macet mudik adalah langkah strategis sekaligus humanis. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kemampuan pemda membedah realita sosiologis dan menghadirkan solusi alternatif yang tidak melumpuhkan mobilitas warga .
Langkah Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kompensasi agar transportasi tradisional (delman, becak, ojek) dan angkot tidak beroperasi selama musim mudik Lebaran 2026 bertujuan untuk mengurai kemacetan parah di jalan arteri.
Kebijakan meliburkan mereka dengan memberikan uang kompensasi adalah strategi yang efektif untuk menghilangkan bottleneck (penyumbatan) di jalur arteri. Namun, dalam eksekusinya, kebijakan ini sering kali berbenturan dengan realita di lapangan.
Ada beberapa kendala yang kerap muncul. Pertama, masalah pendataan dan distribusi kompensasi . Sulit menentukan siapa yang berhak menerima kompensasi. Banyak pengemudi "cadangan" atau ojek pangkalan yang tidak terdaftar secara resmi di Disnas Perhubungan setempat. Ada risiko uang kompensasi justru jatuh ke tangan pemilik armada (juragan), bukan kepada sopir atau kusir yang langsung kehilangan penghasilan harian.
Kedua, mobilitas warga lokal yang terputus . Jalur arteri bukan hanya milik pemudik, tapi juga nadi kehidupan warga lokal. Warga yang tidak punya kendaraan pribadi kesulitan pergi ke pasar, puskesmas, atau bank jika semua transportasi lokal dilarang beroperasi. Jika transportasi resmi libur, sering muncul "ojek dadakan" dengan tarif yang melonjak tinggi karena memanfaatkan kelangkaan layanan.
Ketiga, ketidaksesuaian nilai kompensasi dengan opportunity cost . Masa mudik/lebaran adalah masa panen bagi angkot dan delman. Pendapatan mereka saat itu biasanya naik 2-3 kali lipat (penghasilan saat high season). Jika kompensasi yang diberikan hanya berdasarkan tarif hari biasa (flat), para pengemudi mungkin merasa merugi dan memilih untuk tetap "kucing-kucingan" beroperasi di jalan tikus atau pinggiran jalur arteri.
Keempat, resistensi psikologis dan ketaatan aturan . Kucing-kucingan dengan petugas, pengemudi becak atau delman sering kali nekat masuk ke jalur arteri saat petugas sedang lengah atau saat jam-jam tertentu karena merasa butuh uang tambahan selain dari kompensasi. Di beberapa titik, keberadaan delman atau becak sudah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi pasar tumpah. Meliburkan mereka tanpa menata pasar tumpahnya terlebih dahulu tetap tidak akan menyelesaikan kemacetan secara total.
Kelima, pengawasan yang bocor di "Jalan Tikus" . Penertiban di jalur arteri sering kali hanya memindahkan masalah. Kendaraan transportasi lokal berpindah ke jalur-jalur alternatif (jalan desa/kabupaten). Hal ini justru bisa menyebabkan kemacetan baru di jalur yang menjadi tumpuan warga lokal atau jalur pengalihan pemudik.
Kompensasi dan solusi
Namun, ada kekhawatiran dikarenakan warga lokal tetap membutuhkan mobilitas. Beberapa alternatif solusi yang bisa tetap memberikan kompensasi tanpa harus melumpuhkan layanan bagi warga.
Pertama, sistem kompensasi atau bergantian . Daripada meliburkan seluruh armada, pemda bisa menerapkan sistem piket. Hanya 30-50 persen armada yang boleh beroperasi di jalur-jalur tertentu secara bergantian. Pengemudi yang mendapat jadwal libur tetap menerima uang saku penuh. Sementara yang beroperasi tetap mendapatkan penghasilan dari penumpang (namun terbatas). Ini menjaga ketersediaan layanan untuk warga lokal tanpa memadati jalan secara masif.
Kedua, pengalihan rute ( feeder /pengumpan) . Penertiban biasanya hanya di jalur utama (arteri). Angkot, becak, dan delman bisa difungsikan sebagai pengumpan (feeder) di rute-rute dalam desa atau perumahan yang tidak dilalui pemudik. Pemerintah memberikan subsidi bahan bakar atau insentif harian karena para pengemudi mau mengalah untuk tidak keluar ke jalan raya utama. Arus di jalan nasional/provinsi lancar, tapi warga di pelosok tetap bisa bepergian.







