NEWSLAN.ID — MURATARA | Skandal dugaan bisnis gelap dan permainan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 24.316.89 Sungai Jauh, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), akhirnya membuahkan sanksi tegas. PT Pertamina (Persero) secara resmi mengenakan sanksi skorsing penghentian pasokan khusus jenis BBM Bio Solar Subsidi terhitung mulai 8 September hingga 10 Oktober 2026.
Meskipun pasokan Bio Solar distop total sebagai sanksi administratif atas dugaan penyelewengan, Pertamina tetap menyalurkan pasokan BBM jenis Pertalite . Langkah ini dilakukan guna menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat umum pengguna kendaraan roda dua dan kendaraan ringan, agar aktivitas perekonomian warga tidak lumpuh total akibat ulah segelintir oknum.
Penghentian pasokan Solar ini menjadi bukti sahih bahwa jeritan masyarakat yang selama ini mengeluhkan kelangkaan solar bukan sekadar isapan jempol. Di balik antrean mengular masyarakat umum dan petani lokal, diduga kuat terjadi praktik penyedotan barcode dan penyalahgunaan QR Code secara berulang demi meloloskan armada tanki modifikasi para pelangsir.
Kondisi ini kian memanas seiring munculnya dugaan kuat keterlibatan oknum anggota Polres Muratara yang ditengarai bertindak sebagai pengkoordinir di lapangan. Aparat yang seharusnya menjadi benteng penegakan hukum justru diduga ikut mengamankan jalur pasokan haram demi mengeruk keuntungan pribadi, menyengsarakan masyarakat umum yang terzalimi.
Laporan dan aduan resmi dari Redaksi Newslan.id terus berproses dan menggelinding panas di tingkat penegak hukum. Laporan mendalam tersebut telah dilayangkan secara resmi dan ditembuskan kepada:
Kapolda Sulawesi Selatan & Kapolda Sumatera Selatan
Dirkrimsus Polda Sumsel
Kabid Propam Polda Sumsel
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel
Kapolres Muratara
Bupati Muratara
Dewan Redaksi Newslan.id menegaskan bahwa sanksi penghentian pasokan Bio Solar oleh Pertamina hanyalah pintu awal. Proses hukum wajib berjalan tanpa pandang bulu hingga menyasar aktor intelektual, pengelola SPBU, serta oknum aparat yang diduga berada di balik lingkaran mafia ini.
"Sanksi stop pasokan Solar dari Pertamina baru langkah awal. Jangan sampai sanksi ini dijadikan ajang pembersihan sisa-sisa jejak saja. Polda Sumsel, Bid Propam, dan Kejati wajib mengusut tuntas ke akar-akarnya dan menjerat para dalang mafia Solar di Muratara!" tegas Dewan Redaksi Newslan.id.
Masyarakat Muratara kini menanti taring penegakan hukum untuk menindak tegas siapa pun yang bermain. Newslan.id akan terus mengawal perkembangan laporan ini sampai keadilan benar-benar berdiri tegak.
Redaksi

