JAMBI, NEWSLAN.ID — Gelombang aksi unjuk rasa di depan Lapangan dan Kantor Gubernur Provinsi Jambi kembali menyita perhatian publik. Menyampaikan aspirasi terkait ancaman bencana tahunan kabut asap serta persoalan lingkungan adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, ketika penyampaian pendapat di muka umum diwarnai tindakan anarkis—seperti merusak pagar serta fasilitas umum—tujuan murni dari perjuangan itu sendiri justru menjadi kabur.
Di satu sisi, jeritan masyarakat terkait pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta persoalan sampah yang menumpuk di berbagai sudut kota adalah kenyataan pahit yang harus segera dituntaskan oleh pejabat berwenang. Tuntutan agar Gubernur maupun Wali Kota mengambil langkah tegas dan solutif memang relevan. Pemerintah Daerah dituntut untuk tidak saling melempar tanggung jawab serta hadir memberikan perlindungan kesehatan dan kebersihan bagi warga.
Namun di sisi lain, kita juga perlu melakukan introspeksi mendalam. Bencana lingkungan yang kita hadapi hari ini tidak lepas dari prilaku sebagian dari kita sendiri. Kebakaran lahan kerap dipicu oleh kebiasaan membakar hutan secara sembarangan, sementara tumpukan sampah di pinggir jalan tak jarang timbul akibat kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam mengelola limbah rumah tangga. Menyalahkan pemerintah sepenuhnya tanpa membenahi kebiasaan diri sendiri adalah sebuah ketimpangan berpikir.
Kritik dan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah sangat diperlukan demi kemajuan daerah. Namun, kebebasan berpendapat harus tetap berjalan di atas koridor hukum dan etika. Menyampaikan aspirasi dengan cara tertib, santun, dan substantif jauh lebih berdaya tekan dibanding tindakan anarkis yang justru merugikan masyarakat luas dan merusak fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang rakyat.
Newslan.id mengajak seluruh elemen masyarakat Jambi, mahasiswa, serta pemerintah untuk duduk bersama mencari solusi konkret. Mari kita jaga iklim demokrasi yang sehat: demo boleh dan berhak dilakukan, tetapi anarkisme harus dihindari. Kesadaran menjaga lingkungan harus dimulai dari diri sendiri, selaras dengan tuntutan kita agar pemerintah menjalankan tugasnya secara maksimal.
Redaksi

