JAMBI NEWSLAN.ID — Dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor yang menimpa seorang warga di Jambi hingga kini masih jalan di tempat. Meski sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi sejak satu tahun lalu, korban mengaku belum melihat adanya perkembangan berarti maupun tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Kasus ini bermula saat terduga pelaku membawa kabur satu unit kendaraan dengan nomor polisi BH 1146 YE. Terduga pelaku melancarkan aksinya menggunakan modus meminjam mobil korban dengan alasan darurat untuk membawa orang tuanya berobat. Berdasarkan identitas KTP yang beredar, terduga pelaku tercatat bernama Ricky Nugraha Baraqbah, warga Talang Bakung, Paal Merah, Kota Jambi.
Korban menduga lambatnya penanganan kasus ini disebabkan adanya keterlibatan oknum penadah kelas kakap yang membekingi terduga pelaku. Kondisi ini membuat korban merasa kesulitan mendapatkan keadilan, mengingat laporan resmi yang telah dilayangkan ke Polda Jambi tak kunjung membuahkan hasil.
Lambannya proses hukum ini menjadi sorotan masyarakat dan dinilai menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. Publik mendesak ketegangan penegakan hukum dan penuntasan kasus secara transparan agar aset warga dapat segera ditemukan dan pelaku serta pihak yang terlibat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Bagi masyarakat yang melihat atau memiliki informasi keberadaan kendaraan dengan plat BH 1146 YE maupun terduga pelaku, diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi ini agar kasus segera mendapatkan perhatian serius dari aparat kepolisian.
Redaksi

