MERANGIN, newslan.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Kades) untuk masa jabatan periode 2026–2034.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dipasang oleh panitia setempat, proses pendaftaran berlangsung selama sembilan hari, terhitung mulai tanggal 6 Oktober hingga 14 Oktober 2026.
Tempat pendaftaran terpusat di Sekretariat Panitia Desa yang berlokasi di Kantor Desa Muara Belengo. Layanan pendaftaran dibuka setiap hari kerja pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Panitia mengimbau kepada masyarakat Desa Muara Belengo yang memenuhi syarat administrasi dan berniat mengabdikan diri untuk kemajuan desa agar segera mempersiapkan dokumen serta mendaftarkan diri sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa:
Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
Fotocopy KTP
Fotocopy Akta Kelahiran
Berpendidikan minimal SLTP/sederajat yang dibuktikan dengan ijazah terlegalisasi
Surat Pernyataan sebagai Warga Negara Republik Indonesia (bermaterai Rp10.000)
Surat Pernyataan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa (bermaterai Rp10.000)
Surat Pernyataan Sanggup Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila, UUD 1945, serta Mempertahankan Keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika (bermaterai Rp10.000)
Surat Pernyataan Bersedia Mencalonkan Diri Menjadi Kepala Desa (bermaterai Rp10.000)
Surat Keterangan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Pidana Penjara dari Pengadilan Negeri Bangko (bermaterai Rp10.000)
Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum Karena Melakukan Tindak Pidana dari Pengadilan Negeri Bangko (bermaterai Rp10.000)
Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya (bermaterai Rp10.000)
Surat Keterangan Sehat dari RSUD Kolonel Abundjani
Surat Keterangan Belum Pernah Menjabat sebagai Kepala Desa Selama 2 (dua) Kali Masa Jabatan dari Camat Pamenang
Tidak Pernah Dihukum Secara Adat dengan Hukuman Minimal Kambing 1 (satu) Ekor dan Beras 20 (dua puluh) Gantang oleh Masyarakat dalam Wilayah Kabupaten Merangin Selama Kurun Waktu 5 (lima) Tahun Terakhir
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Pas Foto 4x6 (4 Lembar)
Pemasangan spanduk serta pengumuman di titik-titik strategis telah dilakukan oleh panitia guna mempublikasikan agenda demokrasi tingkat desa ini secara transparan kepada seluruh warga Desa Muara Belengo.
Redaksi

