Oleh: Sukarlan
JAMBI NEWSLAN.ID — Saban hari kita disuguhi retorika manis tentang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), kesetaraan, dan keadilan. Namun, ketika berita tragis kembali berulang—warga sipil, pekerja konstruksi, guru, hingga tenaga kesehatan di tanah Papua bertumbangan di tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)—ruang publik kerap dihampiri kesunyian yang ironis.
Di mana suara-suara nyaring yang biasanya lantang menuding dan memprotes? Mengapa ketika rakyat kecil yang tak berdosa dieksekusi secara brutal, narasi perlindungan HAM seolah melempem dan kehilangan taringnya?
Tidak ada ideologi, propaganda politik, atau klaim perjuangan apa pun yang sah ketika berdiri di atas genangan darah warga sipil yang tidak bersenjata. Ketika sekelompok orang bersenjata menyerang rakyat biasa yang sedang mencari sesuap nasi, membakar sekolah, serta melumpuhkan fasilitas kesehatan, tindakan tersebut sudah jauh menyeberang dari garis batas kemanusiaan.
Itu bukan lagi sekadar tindakan kriminal biasa. Itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan aksi teror murni yang merenggut hak paling mendasar seorang manusia: hak untuk hidup dan merasa aman.
Sikap tebang pilih dalam merespons kekerasan adalah bentuk hipokrasi terbesar. Kemanusiaan tidak boleh memiliki standar ganda. HAM tidak boleh hanya bertenaga ketika dipakai untuk menyudutkan aparat atau negara, tetapi mendadak bisu dan gagap saat rakyat sipil yang menjadi korban kebiadaban kelompok bersenjata.
Nyawa seorang petani, buruh, guru, atau warga lokal di Papua memiliki nilai yang persis sama tingginya dengan nyawa siapa pun di bumi ini. Mengabaikan penderitaan mereka demi menjaga kenyamanan narasi politik tertentu adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai HAM itu sendiri.
Rakyat di pelosok Papua tidak butuh retorika bertukuk tambah dari meja seminar atau perdebatan elitis yang jauh di luar sana. Mereka membutuhkan jaminan keselamatan yang nyata.
1. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal. Penindakan terhadap KKB yang terbukti merenggut nyawa warga sipil harus dilakukan secara tegas, terukur, dan tuntas.
2. Perlindungan Akses Publik: Guru dan tenaga kesehatan harus bisa bekerja tanpa bayang-bayang ketakutan dieksekusi. Pelayanan dasar untuk masyarakat Papua tidak boleh lumpuh akibat teror.
3. Keadilan Bagi Korban: Para korban dan keluarga yang ditinggalkan berhak mendapatkan keadilan hukum dan pengakuan atas penderitaan mereka, bukan sekadar statistik di lembar berita harian.
Papua membutuhkan kedamaian sejati, pembangunan yang adil, serta masa depan yang aman bagi anak-cucunya. Lingkaran kekerasan ini hanya akan terus meremukkan rakyat kecil jika kita terus membiarkan standar ganda memimpin opini publik.
Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan lembaga internasional melihat realitas lapangan secara jujur dan berimbang. Mengutuk kejahatan KKB terhadap warga sipil bukanlah pilihan politik, melainkan ujian moral paling mendasar atas rasa kemanusiaan kita.


