NEWSLAN.ID | MERANGIN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pulo Rayo, Bangko Tinggi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, mendadak gempar. Lokasi tambang ilegal yang beroperasi siang malam dan meresahkan warga ini berada di lokasi yang sangat mencolok: hanya berjarak 1 kilometer dari Rumah Dinas Bupati Merangin, 2 kilometer dari Mapolres Merangin, dan 3 kilometer dari Makodim 0420/Sarko.
Puncaknya terjadi pada 1 September 2026. Penertiban yang digelar Polres Merangin bersama Polsek Kota Bangko memicu tanda tanya besar setelah ditemukan 2 unit excavator yang "disembunyikan" di kebun sawit warga sekitar lokasi PETI.
Aroma & Dugaan Oknum Main Mata
Kronologi yang terpantau warga lokal menyingkap sederet kejanggalan dalam penertiban tersebut:
Swafoto di Barisan Excavator: Beredar 4 foto swafoto (selfie) dengan latar belakang 2 unit excavator di lokasi kejadian. Foto tersebut menampilkan 3 oknum Dansub/Tim Intel Kodim 0420/Sarko bersama 2 oknum anggota Tipidter Polres Merangin, serta swafoto terpisah dari oknum anggota Polsek Kota Bangko.
Kehadiran Intel yang Dipertanyakan: Kehadiran oknum tim intel Kodim 0420/Sarko di lokasi penertiban dipertanyakan oleh masyarakat, menyusul belum adanya kejelasan kapasitas serta surat tugas mereka di lapangan.
Pengusaha Ditelan Bumi: Dua nama yang disinyalir sebagai pemilik alat berat, yakni Boby dan Iskandar Loho, hingga kini tidak tersentuh hukum dan mendadak "ditelan bumi"—sama halnya dengan nasib 2 excavator yang kini keberadaannya dipertanyakan.
Dugaan Keterlibatan Anggota: Isu liar menyeruak terkait keterlibatan dua oknum anggota Kodim 0420/Sarko, yakni LB yang diduga berperan sebagai penyuplai BBM solar sekaligus pengawal (bodyguard), serta RD yang disinyalir bertindak sebagai pembeli dan pengepul emas hasil kegiatan ilegal tersebut.
Temuan Alat Dompeng & Barang Bukti
Dalam keterangan di lokasi, Kapolsek Kota Bangko mengonfirmasi penemuan 1 perangkat alat dompeng di arena PETI. Setelah dilakukan penelusuran Jejak lebih lanjut, tim menemukan 2 unit excavator yang disembunyikan di kebun sawit tak jauh dari lokasi tambang.
Catatan Redaksi: Lokasi aktivitas ilegal ini berada tepat di "jantung" pusat pemerintahan dan markas aparat penegak hukum Kabupaten Merangin.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kodim 0420/Sarko terkait keterlibatan maupun keberadaan anggotanya di lokasi kejadian.
Redaksi Newslan.id secara terbuka membuka pintu Hak Jawab dan Klarifikasi seluas-luasnya bagi para pihak yang berkepentingan demi menjunjung tinggi asas keberimbangan berita.

