BUNGO NEWSLAN.ID — Hukum dan penegakan aparat tampak kehilangan taring di hadapan para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bandara Muara Bungo. Meski telah berulang kali dirazia dan dilaporkan, aktivitas tambang ilegal ini kembali beroperasi tanpa rasa takut. Praktik pembiaran ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi secara nyata mengancam keselamatan penerbangan nasional.
Plt Kepala Bandara Muara Bungo, Sony, mengecam keras ketidaktegasan penanganan PETI yang lokasinya sudah amat membahayakan. Aktivitas ilegal tersebut kini merangsek hingga hitungan meter dari pagar landasan pacu (runway) dan area embung bandara.
"Kami hanya bisa melaporkan karena tidak memiliki kewenangan penindakan. Laporan sudah berulang kali kami sampaikan ke Bupati hingga Aparat Penegak Hukum (APH), namun PETI selalu kembali beroperasi tak lama setelah razia usai," ujar Sony tegas, Senin (14/9/2026).
Ancaman Penutupan Bandara
Kehadiran PETI di area vital transportasi udara merupakan bentuk ancaman serius. Jika ruang udara dan objek vital negara ini terus dibiarkan dalam kondisi rawan, pengelola menegaskan adanya potensi konsekuensi terburuk.
Risiko Operasional: Kerusakan struktur tanah di sekitar runway dan gangguan lingkungan dapat menghentikan aktivitas penerbangan secara total.
Preseden Buruk: Kegagalan menertibkan area objek vital mencerminkan lemahnya koordinasi dan ketegasan aparat di daerah.
Sinyal Kuat Dugaan Membekingi
Fenomena "kucing-kucingan" yang terjadi secara berulang memicu rumor lama terkait dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi bisnis haram tersebut. Menanggapi desas-desus ini, pihak bandara menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada publik dan media.
"Bahasa di luar mengenai keterlibatan oknum itu sudah ada sejak dahulu," kata Sony.
Publik kini menagih komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bungo dan APH. Penertiban tidak boleh lagi sebatas formalitas razia sesaat yang penuh kompromi, melainkan harus berlanjut pada tindakan hukum tegas dan permanen demi menjamin keselamatan penerbangan.(**)

