Memuat Berita...
Memuat Berita...




Newslan-id Jakarta. Perdebatan soal kesepakatan dagang Indonesia–Amerika terlalu cepat diarahkan pada dikotomi lama: pro asing versus pro nasional. Padahal isu yang lebih mendasar justru ada di dalam negeri.
Masalahnya bukan pada siapa mitra dagangnya.
Masalahnya pada bagaimana negara merancang strategi ekonominya.
Selama dua dekade terakhir, kebijakan ekonomi Indonesia cenderung reaktif. Ketika ekspor tertekan, kita cari akses pasar. Ketika defisit melebar, kita tawarkan konsesi. Ketika investasi melambat, kita longgarkan aturan.
Itu bukan strategi jangka panjang. Itu respons jangka pendek.
Jika benar ada komitmen impor energi bernilai miliaran dolar sebagai bagian dari keseimbangan dagang, maka pola pikirnya jelas: stabilitas akses pasar dibeli dengan komitmen pembelian. Ini pendekatan transaksional.
Pertanyaannya: di mana desain industrial jangka panjangnya?
Jika pengecualian TKDN diberikan, itu berarti instrumen kebijakan industri dikurangi demi kepastian investasi. Jika investasi tanpa batas kepemilikan dibuka di sektor strategis, itu berarti negara rela mengurangi kontrol demi percepatan arus modal.
Setiap kebijakan itu bisa saja rasional secara parsial.
Tetapi jika dilakukan tanpa kerangka besar, ia menjadi potongan-potongan konsesi yang tidak terintegrasi.
Negara-negara yang berhasil naik kelas tidak sekadar membuka diri. Mereka membuka diri dengan syarat. Mereka menegosiasikan transfer teknologi, peningkatan kapasitas lokal, dan kewajiban nilai tambah domestik yang jelas.
Keterbukaan bukan masalah.
Keterbukaan tanpa peta jalan adalah masalah.
Dalam konteks global hari ini di mana rantai pasok direstrukturisasi dan mineral kritis diperebutkan Indonesia sebenarnya berada pada posisi tawar yang kuat. Kita memiliki sumber daya yang dibutuhkan dunia. Kita bukan pemain kecil tanpa leverage.
Namun leverage hanya bernilai jika digunakan dalam kerangka strategi.
Jika setiap tekanan eksternal dijawab dengan konsesi sektoral, maka yang terbentuk bukanlah transformasi ekonomi, melainkan ketergantungan yang makin dalam pada arus modal dan permintaan luar negeri.
Lebih jauh lagi, ada pola yang patut dicermati:
kebijakan ekonomi kita sering kali diumumkan sebagai “keberhasilan negosiasi”, tetapi detail klausulnya minim transparansi publik. Padahal dalam ekonomi modern, legitimasi bukan hanya soal hasil, tetapi juga soal proses dan akuntabilitas.
Tanpa transparansi, publik hanya diminta percaya.
Dan kepercayaan tanpa informasi adalah spekulasi.
Ini bukan soal menolak globalisasi.
Ini soal memastikan globalisasi bekerja dalam kerangka kepentingan nasional yang dirancang, bukan dinegosiasikan secara sporadis.
Kalau setiap akses pasar harus dibayar dengan pelonggaran regulasi, kalau setiap arus modal harus ditebus dengan pelemahan instrumen kebijakan, maka lambat laun negara kehilangan alatnya sendiri untuk membentuk arah pembangunan.
Tarif bisa naik dan turun.
Investasi bisa datang dan pergi.
Tetapi ketika negara terbiasa bernegosiasi secara transaksional tanpa arsitektur besar, yang hilang bukan sekadar proteksi. Yang hilang adalah kendali strategis atas masa depan ekonominya sendiri.
Dan itu jauh lebih mahal daripada 19 persen tarif.
✍️ Ekky Dirgantara