NEWSIAN.ID, JAKARTA – Skandal pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah kembali mencoreng muka publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan kejanggalan fantastis dalam pengadaan kendaraan operasional Badan Gizi Nasional (BGN) pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana.
Bagaimana tidak, dari total 19.269 unit motor listrik yang dibeli menggunakan uang rakyat, sebanyak 5.585 unit ditemukan dalam kondisi "ompong" alias tidak dilengkapi baterai. Sebuah temuan yang tidak hanya menggelikan, tetapi juga sangat mengiris hati masyarakat.
Pembelian 19.269 unit motor listrik ini sedianya ditujukan untuk menunjang kelancaran program operasional BGN di lapangan. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi kebobrokan manajemen atau bahkan potensi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara secara masif. Ribuan armada roda dua tersebut mangkrak dan tidak dapat difungsikan sama sekali akibat ketiadaan komponen paling vital, yakni baterai.
Baterai pada motor listrik merupakan jantung utama kendaraan. Pembelian ribuan unit kendaraan tanpa komponen penggerak utama tersebut memicu pertanyaan kritis dari berbagai kalangan:
Bagaimana proses perencanaan dan pengawasan anggaran di tubuh BGN hingga lolos pengadaan ribuan unit barang yang tidak siap pakai?
Apakah ada niat sengaja untuk memangkas spesifikasi demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok?
Mengapa barang yang tidak lengkap dan tidak memenuhi standar operasional tersebut bisa lolos proses serah terima (PHT/FHO)?
Kejanggalan ini menjadi bukti nyata betapa lemahnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik jika tidak diawasi secara ketat. Pengadaan barang terkesan sekadar mengejar penyerapan anggaran tanpa memedulikan asas kemanfaatan bagi program gizi masyarakat.
Masyarakat menuntut Kejaksaan Agung tidak berhenti pada sekadar pengungkapan fakta ke media. Kejagung harus segera meningkatkan status penanganan perkara, memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab pada era kepemimpinan Dadan Hindayana, serta menyeret oknum pejabat maupun vendor nakal yang terlibat ke meja hijau.
Uang rakyat yang dialokasikan untuk perbaikan gizi dan kesehatan nasional tidak boleh dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang tega menyajikan "motor pajangan" di saat negara membutuhkan efisiensi.
Redaksi

