MERANGIN, NEWSLAN.ID – Keluhan pelanggan terhadap kualitas air dan gangguan distribusi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Merangin menjadi perhatian. Air yang keruh dan aliran yang kerap macet dinilai perlu segera ditangani melalui langkah konkret agar kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih tetap terpenuhi.
Sejumlah faktor diduga menjadi penyebab persoalan tersebut, mulai dari kondisi peralatan pengolahan yang telah berusia tua, kualitas air baku Sungai Merangin yang keruh dan berlumpur, hingga tingginya biaya perawatan serta proses penjernihan air.
Salah satu persoalan yang turut menjadi sorotan adalah maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu Sungai Merangin. Aktivitas tersebut diduga berkontribusi terhadap meningkatnya kekeruhan air sungai yang menjadi salah satu sumber bahan baku air bersih. Namun, besarnya kontribusi aktivitas tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan kualitas air dan kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, peralatan pengolahan yang sudah berumur dinilai membutuhkan peremajaan. Beban pengolahan air dengan tingkat kekeruhan tinggi dapat meningkatkan kebutuhan perawatan dan mempercepat keausan sejumlah komponen, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran pelayanan apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Direktur PDAM Tirta Merangin, Antoni Kurnia Putra, memohon kepada seluruh pelanggan agar memahami menghadapi gangguan pelayanan yang terjadi. Pihaknya menyatakan akan berupaya maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada perbaikan kerusakan yang terjadi, tetapi juga mencakup pembenahan sistem pengolahan, pemeliharaan berkala, serta langkah jangka panjang untuk menjamin ketersediaan air bersih yang layak bagi pelanggan.
Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Merangin, Sukarlan, meminta PDAM Tirta Merangin segera mencari solusi terbaik atas keluhan pelanggan. Menurutnya, masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan pelayanan air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Sukarlan juga meminta Bupati Merangin bersama DPRD Kabupaten Merangin memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut, termasuk mempertimbangkan alokasi anggaran untuk peremajaan peralatan PDAM yang sudah tua sesuai kemampuan keuangan daerah, hasil evaluasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.
“Persoalan air bersih ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kami meminta agar pemerintah daerah, DPRD, dan PDAM duduk bersama mencari solusi nyata. Jika peralatan sudah tua, harus ada perencanaan peremajaan yang jelas. Jangan sampai pelanggan terus-menerus menanggung dampak gangguan pelayanan,” tegas Sukarlan.
Selain pembenahan peralatan, ia mendorong pemerintah daerah mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan kekeruhan air Sungai Merangin. Penanganan tersebut perlu dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, pengawasan aktivitas PETI, pemeriksaan kualitas air baku, serta kajian teknologi pengolahan yang sesuai dengan kondisi sungai.
Menurut Sukarlan, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan perbaikan teknis sesaat. Diperlukan perencanaan jangka panjang yang terukur, mulai dari peningkatan kapasitas instalasi pengolahan air, peremajaan jaringan dan peralatan, hingga perlindungan sumber air baku.
LPKNI Merangin berharap PDAM Tirta Merangin dapat menyampaikan informasi secara terbuka kepada pelanggan mengenai penyebab gangguan, langkah perbaikan yang sedang dilakukan, serta target pemulihan pelayanan.
Transparansi tersebut penting agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan masalah dan dapat menyampaikan pengaduan apabila kualitas maupun distribusi air masih terganggu.
Air bersih merupakan kebutuhan pokok yang tidak dapat ditunda. Karena itu, pemerintah daerah, DPRD, dan manajemen PDAM Tirta Merangin diharapkan segera memperkuat koordinasi untuk menghadirkan solusi yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
NEWSLAN.ID – Mengawal kepentingan masyarakat, mendorong pelayanan publik yang lebih baik.

