NEWSLAN.ID JAKARTA ā Fenomena ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap layanan pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending terus menunjukkan lonjakan yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pinjaman atau outstanding pembiayaan daring di tanah air secara mengejutkan berhasil menembus angka Rp106,94 triliun per Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa capaian angka pembiayaan ini meroket tajam hingga 22,07 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Namun, di balik melesatnya pertumbuhan angka pinjaman tersebut, OJK turut memberikan perhatian serius pada indikator risiko kredit macet. Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) atau rasio keterlambatan pembayaran di atas 90 hari kini menyentuh angka 4,73 persen.
Kondisi ini menjadi sinyal dan peringatan serius bagi masyarakat luas untuk tetap bijak, hati-hati, serta terukur dalam mengelola keuangan pribadi. Langkah tersebut sangat penting agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam lingkaran gagal bayar (galbay) yang kian mengkhawatirkan.
CR: Nabil Dava
Editor: Redaksi Newslan.id

