Newslan-id (Riau) – Ketua tim pengembalian tanah ulayat adat Marga Buay Belunguh Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Irjen Pol (purn) Ike Edwin, S.IP, SH, MH bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang / kepala BPN di Pekanbaru saat kunjungan Menteri Hadi Tjahyanto di Pekanbaru Provinsi Riau, Jumat, 17-02-2023.
Pertemuannya dengan Hadi Tjahyanto guna mengonsultasikan status tanah ulayat adat Marga Buay Belunguh Kota Agung Kabupaten Tanggamus yang telah dimiliki Adat Marga Buay Belunguh sejak datangnya H. Sulaiman (Gelar Singa Besakh) yang datang ke Kota Agung guna membuka cadangan lahan pertanian Paksi Marga Buay Belunguh.
Dalam agenda pertemuan keduanya untuk meluruskan statement dari Kepala BPN Kabupaten Tanggamus (Deden.red) yang menyatakan bahwa Lahan Ex. PT. Tanggamus Indah yang telah habis masa HGU nya pada 30 Desember 2020 kembali statusnya tanahnya menjadi milik negara.
Dang Ike edwin mengatakan agar pihak-pihak terkait harus cermat dalam menganalisa status lahan exs. PT. Tanggamus Indah yang semestinya kepala BPN Tanggamus harus melihat asal muasal sejarah tanah tersebut, jangan ada informasi yang disembunyikan atau dipotong terkait sejarah tanah ulayat Marga Buay Belunguh yang memang merupakan cadangan Lahan Pertanian Paksi Marga buay Belunguh.
Dalam hasil pertemuan tersebut tokoh Adat Marga Buay Belunguh dijadwalkan bertemu dengan menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN dijakarta untuk meluruskan informasi yang tidak cermat dan cenderung menyesatkan terkait status lahan Exs. PT. Tanggamus Indah.
(Newland.id Tanggamus)