SUBANG, NEWSLAN.ID – Tanah kuburan di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, dikeruk dan diduga menjadi lokasi tambang ilegal. Informasi yang beredar menyebut lokasi berada di Kecamatan Binong.
Dari video yang viral di media sosial, terlihat sejumlah alat berat mulai dari ekskavator dan dump truk beroperasi di sekitar area pemakaman. Aktivitas tersebut memicu reaksi keras warga dan warganet.
Belum diketahui jenis material apa yang ditambang di lokasi tersebut. Namun pengerukan di area yang diduga tanah kuburan menimbulkan keprihatinan karena menyangkut aspek sosial, budaya, dan penghormatan terhadap tempat peristirahatan terakhir.
Warga meminta Aparat Penegak Hukum dan Pemkab Subang segera turun tangan. Jika terbukti ilegal, aktivitas tambang di area pemakaman tidak hanya melanggar UU Minerba, tapi juga melukai nilai-nilai kemanusiaan.
“Kalau benar itu area kuburan, ini sudah kelewatan. Jangan sampai demi keuntungan, tempat leluhur pun diganggu,” kata salah satu warganet.
Newslan.id masih berupaya mengonfirmasi Polres Subang, Dinas ESDM Jabar, Satpol PP Subang, dan pihak Kecamatan Binong terkait kebenaran video, status lahan, serta langkah penindakan.
Ruang hak jawab terbuka bagi semua pihak terkait sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Reporter: Biro Nasional
Newslan.id - Dari Merangin untuk Indonesia
Tag: #Subang #Binong #TambangIlegal #KuburanDikeruk #JawaBarat #ESDM #PolresSubang #Lingkungan #MediaJabar

