MERANGIN, NEWSLAN.ID – Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin yang hanya mengurangi durasi jam pelajaran di tengah kondisi kabut asap menuai sorotan. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan serius tentang sejauh mana keselamatan dan kesehatan peserta didik benar-benar menjadi prioritas pemerintah daerah.
Melalui Surat Edaran tertanggal 21 Oktober 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin menginstruksikan pengurangan durasi jam belajar tatap muka untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP sederajat. Jam pelajaran PAUD dipangkas dari 30 menit menjadi 20 menit, SD dari 35 menit menjadi 25 menit, sedangkan SMP dari 40 menit menjadi 30 menit per jam pelajaran.
Selain itu, sekolah diminta tidak melaksanakan kegiatan di luar ruangan, mengimbau siswa memperbanyak minum air putih, menggunakan masker, serta menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah.
Namun, kebijakan tersebut justru memantik kemarahan sebagian masyarakat. Pasalnya, pengurangan jam pelajaran dinilai belum tentu cukup melindungi anak-anak apabila kualitas udara masih buruk dan paparan kabut asap tetap terjadi selama perjalanan maupun aktivitas di lingkungan sekolah.
Khalil: Keselamatan Anak Jangan Setengah-Setengah!
Khalil, warga Merangin yang geram dengan kebijakan tersebut, melontarkan kritik keras terhadap keputusan Dinas Pendidikan.
“Maaf, ini keputusan apa? Kok cuma pengurangan jam belajar, bukannya diliburkan saja? Kalau memang kabut asap membahayakan kesehatan anak-anak, mengapa tidak mengambil langkah yang lebih tegas?” ujar Khalil dengan nada marah dan kesal.
Ia juga mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar berorientasi pada perlindungan kesehatan peserta didik.
“Mau menyelamatkan anak-anak dari kabut asap, atau mau menyelamatkan MBG?” cetusnya.
Pernyataan itu merupakan kritik dan pertanyaan Khalil terhadap kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Ia mempertanyakan apakah keselamatan anak-anak telah menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah menghadapi kabut asap.
Jangan Sampai Jam Belajar Lebih Dipikirkan daripada Kesehatan
Persoalan kabut asap bukan perkara sepele. Anak-anak termasuk kelompok yang rentan terhadap paparan polusi udara. Pengurangan durasi pelajaran tidak otomatis menghilangkan risiko apabila siswa tetap harus berangkat ke sekolah, berada di luar ruangan, atau terpapar udara yang tercemar.
Karena itu, keputusan mempertahankan pembelajaran tatap muka semestinya disertai pertimbangan yang terukur, termasuk hasil pemantauan kualitas udara, tingkat risiko kesehatan, serta rekomendasi instansi terkait.
Jika kondisi udara memang sudah membahayakan, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan langkah perlindungan yang lebih kuat, termasuk penghentian sementara pembelajaran tatap muka atau pembelajaran alternatif sesuai tingkat risiko dan ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai kebijakan hanya terlihat sebagai penyesuaian jadwal, sementara persoalan mendasar berupa keselamatan peserta didik belum terjawab.
Dinas Pendidikan Harus Menjelaskan Dasar Keputusannya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai dasar penetapan kebijakan tersebut.
Apakah keputusan mengurangi jam pelajaran telah mempertimbangkan data kualitas udara terkini? Apakah ada koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait? Apa indikator yang digunakan untuk menentukan bahwa sekolah masih aman menjalankan pembelajaran tatap muka?
Pertanyaan-pertanyaan itu layak dijawab secara transparan agar masyarakat tidak dibiarkan berspekulasi dan orang tua memiliki kepastian dalam melindungi anak-anak mereka.
Pemerintah juga perlu menjelaskan indikator yang akan digunakan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka apabila kondisi kabut asap memburuk.
Jangan tunggu anak-anak jatuh sakit baru kebijakan diperketat. Pencegahan seharusnya dilakukan sebelum risiko berubah menjadi korban.
NEWSLAN.ID menegaskan, pendidikan memang penting, tetapi kesehatan dan keselamatan peserta didik tidak boleh ditempatkan di bawah kepentingan administratif. Dalam situasi darurat kualitas udara, keputusan harus didasarkan pada data, pertimbangan kesehatan, dan prinsip kehati-hatian.
Kini masyarakat menunggu jawaban: apakah pengurangan jam belajar benar-benar langkah paling aman, atau sudah saatnya pemerintah mengambil kebijakan yang lebih tegas demi melindungi anak-anak Merangin?
Catatan redaksi: Berita ini memuat kritik warga terhadap kebijakan pemerintah. Belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin mengenai alasan memilih pengurangan jam belajar dibandingkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait.
