BANGKO, NEWSLAN.ID — Pemerintah Kabupaten Merangin diperkirakan menerima Bantuan Presiden (Banpres) sekitar Rp10 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dana tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi ancaman karhutla dan dampak musim kemarau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, S.T., M.E., meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar bergerak cepat menyiapkan pergeseran anggaran. Ia menegaskan, proses administrasi tidak boleh menjadi alasan keterlambatan, sementara kebutuhan penanggulangan bencana harus segera dipenuhi.
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting, Jumat (23/10/2026).
Rakor berlangsung di Ruang Anggaran Merangin Centre (AMC), BPKAD Merangin, dipimpin langsung oleh Sekda Zulhifni, didampingi Kepala BPKAD Merangin Mashuri serta jajaran BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kesehatan, dan Inspektorat.
Sekda Pasang Tenggat, OPD Diminta Jangan Lamban
Dalam rapat tersebut, Kemendagri menyoroti rendahnya realisasi pendanaan karhutla pada penyaluran periode pertama secara nasional. Daerah yang berstatus Siaga Darurat, termasuk Merangin, diminta mempercepat pergeseran anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekda Zulhifni pun memasang tenggat waktu bagi OPD teknis agar seluruh usulan program segera diselesaikan.
“Estimasi bantuan pusat ini sekitar Rp10 miliar. Karena status kita saat ini Siaga Darurat, pembebanannya langsung masuk ke program kegiatan di OPD terkait seperti BPBD, Damkar, hingga Dinas Kesehatan,” tegas Zulhifni sebagaimana disampaikan dalam keterangan rapat.
Ia meminta usulan program dari BPBD dan Damkar sudah masuk ke Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (26/10/2026). Selanjutnya, pergeseran anggaran APBD ditargetkan dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026), sebelum evaluasi lanjutan oleh pemerintah pusat pada Rabu.
Pesannya jelas: jangan sampai keterlambatan birokrasi menghambat kesiapan daerah menghadapi ancaman karhutla.
Rp10 Miliar Harus Menjawab Kebutuhan Nyata Masyarakat
Sekda Zulhifni meminta agar rencana penggunaan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas, bukan sekadar memenuhi administrasi atau menghabiskan alokasi dana.
Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian meliputi:
Pembangunan sumur bor dan infrastruktur air. Penyediaan sumber air di wilayah rawan karhutla, terutama daerah perbukitan, serta pos hidran untuk mempercepat pengisian air kendaraan pemadam.
Penguatan pasokan air bersih. Optimalisasi peran PDAM untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat yang terdampak kekeringan.
Sarana dan prasarana operasional. Pemenuhan peralatan penanggulangan bencana, termasuk kendaraan operasional yang mampu menjangkau lokasi sulit.
Perlindungan kesehatan masyarakat. Penyediaan masker dan obat-obatan melalui Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Langkah-langkah tersebut dinilai penting agar bantuan pemerintah pusat tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar memperkuat kemampuan daerah dalam mencegah dan menangani kebakaran.
Inspektorat Dilibatkan, Transparansi Tak Boleh Diabaikan
Di tengah percepatan penggunaan anggaran, Pemkab Merangin juga melibatkan Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pendampingan dan penelaahan akan dilakukan sejak tahap pengusulan hingga pelaksanaan untuk membantu memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Zulhifni menegaskan bahwa percepatan harus tetap dibarengi akuntabilitas. Pengadaan barang dan jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, dengan pengawasan yang memadai agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Publik Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Rencana
Rencana bantuan sekitar Rp10 miliar ini menjadi ujian bagi kesigapan OPD di Kabupaten Merangin. Kecepatan menyusun program memang penting, tetapi hasil akhirnya jauh lebih menentukan: apakah masyarakat benar-benar mendapatkan perlindungan dari ancaman karhutla, kekeringan, dan dampak asap?
Pemerintah daerah perlu memastikan setiap rupiah dibelanjakan berdasarkan kebutuhan yang terukur, dengan pelaksanaan yang transparan serta hasil yang dapat dievaluasi publik.
Anggaran bencana bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, kesiapan petugas di lapangan, dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi wilayahnya.
Kini, masyarakat menunggu realisasi nyata dari rencana tersebut. Jangan sampai dana sudah direncanakan, tetapi manfaatnya terlambat dirasakan ketika bencana datang.
Reporter: Andy S.
NEWSLAN.ID — Edukasi, Investigasi, Terpercaya.
