NEWSLAN.ID – KERINCI, JAMBI. Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Penetai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, kembali menjadi perhatian publik.
Langkah penertiban yang dilakukan aparat dan instansi terkait patut diapresiasi. Namun, apresiasi saja tidak cukup. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana hasil nyata dari kegiatan tersebut.
Pertanyaan mendasarnya sederhana: APAKAH PENERTIBAN ITU BENAR-BENAR BERHASIL, ATAU HANYA SEBATAS KEGIATAN SEREMONIAL?
Sebab, setiap kegiatan penertiban tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Ada biaya operasional, personel, transportasi, peralatan, hingga dukungan berbagai instansi yang terlibat.
Lantas, apa hasil konkret yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat?
Keberhasilan penertiban PETI tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya personel yang diterjunkan, kendaraan yang dikerahkan, dokumentasi kegiatan, atau seremoni pemusnahan peralatan tambang.
Ada sejumlah tolok ukur yang harus dibuka kepada publik:
Aktivitas PETI berhenti: Apakah setelah penertiban tidak ditemukan lagi kegiatan penambangan ilegal di Sungai Penetai?
Alat berat dan peralatan tambang: Berapa unit yang diamankan, disita, atau ditindaklanjuti secara hukum?
Penegakan hukum: Apakah ada pelaku yang diproses sesuai ketentuan hukum, bukan hanya diberikan imbauan?
Pemulihan lingkungan: Bagaimana kondisi sungai, bantaran, dan kawasan hutan setelah aktivitas PETI ditertibkan?
Pengawasan berkelanjutan: Apakah aparat melakukan patroli dan pengawasan setelah operasi selesai?
Transparansi anggaran: Berapa biaya yang dikeluarkan dan apa hasil yang diperoleh dari penggunaan anggaran tersebut?
Inilah indikator yang semestinya menjadi dasar evaluasi, bukan sekadar laporan bahwa kegiatan penertiban telah dilaksanakan.
Kawasan sekitar Sungai Penetai yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem dan kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) membutuhkan perhatian serius.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal bukan persoalan sepele. Dampaknya dapat merusak aliran sungai, mencemari lingkungan, mengganggu habitat satwa, serta mengancam kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Jika penertiban hanya berlangsung beberapa hari, kemudian aktivitas PETI kembali beroperasi, maka persoalan sesungguhnya belum terselesaikan.
Jangan sampai aparat datang, kegiatan didokumentasikan, laporan dibuat, tetapi setelah rombongan meninggalkan lokasi, aktivitas penambangan kembali berjalan.
Newslan.id mempertanyakan kepada seluruh instansi yang terlibat dalam penertiban PETI di Sungai Penetai:
Apa target awal operasi penertiban?
Apa capaian yang sudah diperoleh?
Berapa jumlah alat tambang yang berhasil diamankan?
Apakah ada proses hukum terhadap para pelaku?
Bagaimana kondisi Sungai Penetai setelah penertiban?
Siapa yang bertanggung jawab memastikan aktivitas PETI tidak kembali beroperasi?
Pertanyaan tersebut bukan untuk menyudutkan pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab publik terhadap penggunaan anggaran negara serta perlindungan lingkungan.
Pemberantasan PETI tidak cukup dengan operasi sesaat. Dibutuhkan konsistensi, keberanian penegakan hukum, pengawasan rutin, dan keterbukaan hasil kepada masyarakat.
Jika memang berhasil, tunjukkan buktinya. Jika belum berhasil, sampaikan apa kendalanya dan bagaimana langkah berikutnya.
Jangan sampai anggaran negara terkuras, tenaga aparat dikerahkan, tetapi hasil akhirnya tidak memberikan perubahan berarti bagi lingkungan dan masyarakat.
Sungai Penetai membutuhkan penyelamatan nyata, bukan sekadar dokumentasi kegiatan penertiban.
Karena keberhasilan pemberantasan PETI bukan diukur dari seberapa ramai operasi dilaksanakan, melainkan dari seberapa lama aktivitas ilegal itu benar-benar berhenti dan seberapa jauh lingkungan berhasil dipulihkan.
NEWSLAN.ID Edukasi, Investigasi, Terpercaya.
#PETI #SungaiPenetai #BatangMerangin #Kerinci #TNKS #PenegakanHukum #LingkunganHidup #EditorialNewslan
