Oleh Rudi Sinaba
Jakarta Newslan.id . Koperasi Merah Putih diagungkan sebagai wujud dari ekonomi Pancasila. Ia disebut-sebut sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat, sebuah narasi yang disampaikan tepat pada momentum sakral: Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026. Di panggung upacara yang tertib dan penuh simbol, kata “rakyat” kembali disebut, seperti mantra yang selalu efektif menghangatkan ruangan. Namun di balik kata-kata yang tertata rapi itu, ada pertanyaan yang tidak ikut berdiri tegak dalam barisan upacara: sejak kapan akar ekonomi rakyat ditanam di atas podium?
Di negeri ini, kita tampaknya sedang menyaksikan sebuah inovasi yang tidak tercatat dalam ilmu botani maupun ekonomi kelembagaan: bibit yang tidak lagi tumbuh dari tanah, melainkan dijatuhkan dari langit kebijakan. Ia disebut koperasi, tetapi kelahirannya tidak lagi lahir dari kebutuhan kolektif yang bergolak di bawah, melainkan dari desain yang disusun di atas meja kekuasaan, lalu diturunkan sebagai program. Maka lahirlah paradoks: ekonomi yang katanya “kerakyatan”, tetapi proses kelahirannya nyaris tidak pernah melewati rahim rakyat itu sendiri.
Koperasi, dalam sejarah klasiknya, adalah organisme sosial yang tumbuh perlahan, kadang lambat, sering penuh kegagalan, tetapi selalu berakar pada pengalaman hidup anggotanya. Ia bukan proyek, melainkan pertemuan kebutuhan. Namun dalam narasi “transformasi ekonomi Pancasila” ini, koperasi tampak seperti telah berubah status: dari organisme menjadi instrumen. Dari tumbuhan menjadi desain. Dari akar menjadi proyek. Dan yang lebih ironis, ia diminta untuk segera berbuah sebelum benar-benar punya batang yang kokoh.
Di titik ini, metafora menjadi tak terhindarkan: sebuah ekonomi yang “berakar di awan”. Akar yang tidak pernah menyentuh tanah, tetapi justru menggantung di ruang retorika. Ia disiram oleh anggaran, dipupuk oleh program, dan dijaga oleh laporan seremonial. Namun tidak ada yang benar-benar bisa memastikan sejauh mana akar itu menembus realitas sosial: apakah ia benar-benar mengikat kehidupan petani, nelayan, buruh, dan pedagang kecil, atau hanya berputar di lingkaran administratif yang saling memvalidasi dirinya sendiri.
Masalahnya bukan pada kata “koperasi” itu sendiri, melainkan pada transformasinya menjadi simbol yang terlalu cepat diproduksi massal. Ketika negara terlalu bersemangat menciptakan “model ideal”, ia sering lupa bahwa institusi sosial tidak tumbuh seperti cetakan beton. Ia tumbuh seperti hutan: tidak rapi, tidak seragam, dan sering tidak sesuai rencana. Di sinilah ironi itu mengeras: kita ingin ekonomi rakyat yang hidup, tetapi kita menanamnya dengan logika proyek yang sangat birokratis.
Dalam praktik global, gerakan koperasi justru bertahan ketika ia menjaga jarak dari dominasi negara yang berlebihan. International Co-operative Alliance menekankan bahwa koperasi sejati bertumpu pada kepemilikan anggota dan kontrol demokratis. Artinya, legitimasi koperasi tidak lahir dari pengesahan politik, melainkan dari partisipasi yang nyata. Ketika prinsip ini dibalik—ketika legitimasi datang lebih dulu daripada partisipasi—koperasi berisiko berubah menjadi nama tanpa jiwa.
Di sinilah kita perlu berhenti sejenak pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kita sedang membangun koperasi, atau sekadar memperbanyak papan nama koperasi? Sebab perbedaan keduanya sangat tajam. Yang satu tumbuh dari kebutuhan hidup, yang lain tumbuh dari kebutuhan narasi. Yang satu berakar di tanah sosial, yang lain berakar di awan kebijakan.
Maka “Ekonomi yang berakar di awan” bukan sekadar kritik, tetapi juga peringatan halus: bahwa setiap institusi yang kehilangan gravitasi sosialnya akan tampak megah di atas kertas, tetapi rapuh ketika diuji oleh kenyataan. Dan pada titik itu, yang tersisa mungkin hanya simbol—sementara akar yang seharusnya menopang kehidupan, tidak pernah benar-benar turun menyentuh bumi.

