JAMBI NEWSLAN.ID — Penanganan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Merangin mendadak menuai sorotan tajam dan kecaman publik. Pernyataan resmi Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, yang mengklaim dua unit alat berat tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat penindakan, dinilai sebagai bentuk pembohongan publik yang sangat telanjang.
Berdasarkan pantauan langsung tim Newslan.id dan kesaksian warga di lapangan saat penertiban berlangsung, keberadaan aktivitas penambangan liar beserta alat berat tersebut terlihat jelas. Upaya berdalih bahwa perkara "masih dalam proses penyelidikan untuk melengkapi alat bukti" dipandang publik hanyalah jurus lama untuk mengulur waktu dan mencari pembenaran atas kejanggalan di lapangan.
Tak kalah mengejutkan, di tengah hangatnya isu PETI ini, Kapolres Merangin justru memilih mengajak 10 awak media yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) untuk bertemu di Kota Jambi pada Jumat (11/9/2026). Agenda yang dibungkus dengan narasi "silaturahmi dan penguatan sinergitas" di RM Sederhana Jelutung tersebut memantik tanda tanya besar.
Langkah mengadakan pertemuan tertutup berjarak ratusan kilometer dari Kabupaten Merangin ini dinilai sangat tidak lazim. Publik berhak curiga: ada agenda tersembunyi apa hingga insan pers Merangin harus diajak "makan" ke Kota Jambi hanya untuk sekadar ngobrol sinergitas? Apakah ini bentuk peredaman isu atau ada pengondisian tertentu terkait kasus PETI yang sedang menghangat?
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat mendesak Polda Jambi dan Divpropam Polri untuk turun tangan memeriksa kejanggalan penanganan perkara PETI di Merangin serta mengusut tuntas motif di balik "agenda luar kota" jajaran Polres Merangin tersebut.
Redaksi


