Newslan-id (Bangko) – Menyambut perayaan hari besar keagamaan, selayaknya seperti Idul Fitri, Lapas Kelas II B Bangko juga menyiapkan Remisi Natal yang akan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bangko, penerima remisi Natal nihil. Hal ini disampaikan Kalapas Bangko Erwan Prayitno melalui Kasi Binapigiatja, Bayu Kumara.
“Untuk tahun ini kita siapkan remisi, namun penerima remis Natal untuk 2022 ini tidak ada atau nihil,” jelas Bayu.
Dijelaskan juga olehnya, untuk yang beragama Nasrani hanya ada satu orang dan masih berstatus tahanan. ” Nihilnya penerima karena yang beragama Nasrani hanya satu orang, dan statusnya juga masih tahanan belum menjadi warga binaan pemasyarakatan,” tambahnya.
Sementara untuk penghuni Lapas, per Senin 26 Desember 2022 penghuni Lapas Kelas II B sudah melebihi kapasitas seharusnya. Dari jumlah kapasitas yang seharusnya 150 orang, namun kenyataannya dihuni sebanyak 352 orang, dengan rincian tahanan 68 orang, Narapidana 284, dengan berbagai kasus diantaranya Narkotika 168 orang, Korupsi 4 orang, Pidum 180.
“Dari total seluruh penghuni, terdapat 7 orang wanita, 3 anak-anak, lansia kosong dan tahanan Polre ada 2 orang. Dan kondisi Lapas saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup Bayu Kumara.