Newslan.id (Batanghari) – Adanya kegiatan perusahaan tambang batu bara PT. Nanriang yang melakukan penambangan dekat dengan permukiman warga RT 03 Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi. Sehingga menimbulkan efek lingkungan yang dirasakan masyarakat tidak nyaman dan bising, disaat melakukan penambangan. Seperti yang terpantau oleh sejumlah awak media yang melakukan investigasi dilapangan pada Jum’at, 24/02/2023.
Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU ini dibentuk untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem.
Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Namun tidak demikian yang dirasakan oleh sebagian warga desa Jebak. Dengan adanya tambang batubara yang tidak jauh dari permukiman, mengakibatkan kebisingan dan ketidaknyamanan disaat PT Nanriang beroperasi melakukan penambangan.
A.Yani SE, selaku Kepala Devisi Lingkungan hidup LSM Nusantara meminta kepada pihak perusahaan segera menutup lubang kawah bekas galian tambang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Iya juga meminta kepada instansi terkait dan Dinas ESDM provinsi selaku pengawasan pertambangan dan tidak menutup kemungkinan iya akan melayangkan surat Ke kementerian ESDM Pusat jika lamban dan kurangnya pengawasan dari Dinas ESDM ungkapnya.
Terpantau di lapangan, ada dua lubang kawah bekas tambang yang berjarak sekitar 50-100 meter dari permukiman warga yang tidak di reklamasi. Dikhawatirkan akan membahayakan anak-anak warga sekitar tambang yang kerap bermain disana.
Selain belasan rumah masyarakat sekitar retak, masyarakat setempat juga kesulitan mendapatkan air, karena sumur milik mereka kering akibat mengalir ke kawah tambang.
Tidak hanya permukiman warga saja yang terkena imbasnya. Fasilitas umum Kantor desa yang merupakan aset negara pun menjadi korban akibat penambangan yang dilakukan PT. Nariang.
Salah satu penggiat Desa Jebak mengatakan, kantor desa juga ikutan retak dinding dapurnya sudah terpisah.
“Kantor Desa Jebak pun tak luput dari kerusakan, dinding dapur sudah terpisah dari bangunan induk. Memang saat kegiatan penambangan getaran alat berat itu sangat terasa, karena alatnya sangat besar,” terangnya.
Selain itu, ia menuturkan bahwa banyak anak-anak kerap bermain dilubang kawah eks tambang yang sangat dekat dengan Madrasah DTA tersebut.
“Harapan saya lubang kawah bekas tambang tersebut segera dirklamasi, karena sangat dalam dan tergenang air seperti danau. Takutnya menelan korban,” tutupnya.
Hingga beberapa kali berita ini diterbitkan, namun Menagement perusahaan PT Nanriang belum dapat diklarifikasi. (Tim)