Newslan.id (Merangin) – Petugas PLN Kabupaten Merangin, Jambi, menangkap diduga pencuri kabel listrik di wilayah kerjanya, Selasa, 14/02/2023.
Dalam penangkapan yang dilakukan Julifan Perdana bersama petugas PLN lainnya diunggah dalam grup WhatsApp Newslan.id terjadi pada pagi hari itu, sempat membuat tanda tanya.
“Ini untuk kepentingan konten atau beneran ya,” tanya salah satu anggota grup.
Sementara itu Julifan Perdana yang akrab disapa Ifan saat diklarifikasi awak media Newslan.id membenarkan peristiwa yang diunggah digrup WhatsApp adalah diduga upaya pencurian.
“Sudah sering kabel listrik PLN hilang bang, kebetulan baru pagi ini ketangkap,” ujarnya geram.
Ditambahkan Ifan, “Alhamdulillah pagi ini ketangkap malingnya, seperti yang ada dalam video itu. Kabel tembaga turunan anti petir sudah terpotong dan gardu sudah diturunkan. Kalau sampai tidak ketahuan, Trafo bisa meledak, kalau trafonya meledak aliran listrik pasti padam. Dengan demikian masyarakat dirugikan,” tandasnya.
Atas tindakan pencurian yang dilakukan, pelaku melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
Sampai berita ini ditulis belum diketahui identitas pelaku dan motifnya. (End’s)