Oleh Adrian Fajriansyah
Newslan.id Palembang. Tabrakan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera atau ALS dengan truk minyak tangki di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, mulai diselidiki. Sebuah tim terpadu yang terdiri dari unsur kepolisian dan Jasa Raharja Sumsel meluncur ke lokasi kejadian, Rabu (6/5/2026) sore, untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan sekaligus menangani korban
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, saat ini, tim terpadu penanganan kecelakaan lalu lintas sedang melakukan olah TKP dan identifikasi para korban. Tim terpadu itu terdiri dari pihak Ditlantas Polda Sumsel, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel, Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Sumsel, dan pihak Jasa Raharja Sumsel.
Tim terpadu itu melakukan perjalanan dari Palembang menuju Musi Rawas Utara yang berjarak sekitar 8 jam perjalanan darat. Setiba di lokasi, tim menganalisa penyebab pasti kecelakaan dan memeriksa para korban tewas.
"Tim forensik ikut dalam rombongan ke Musi Rawas Utara. Mereka akan membuka posko di RS tempat para korban tewas dievaluasi. Posko akan melayani proses pencarian dan pengambilan korban," ujar Nandang.
Peristiwa itu menyebabkan 16 orang tewas di tempat. Mereka terdiri dari 13 penumpang bus, supir bus, supir truk, dan kenek ataupun penumpang truk. Saat ditemukan, kondisi korban sudah hangus terbakar. "Kami belum bisa memastikan apakah korban tewas karena terbakar atau akibat benturan tabrakan sebelum kedua kendaraan terbakar," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara) Ajun Komisaris Besar Rendy Surya Aditama saat dihubungi dari Palembang, Rabu sore.
Selain itu, Rendy menuturkan, ada empat orang yang selamat. Akan tetapi, tiga di antaranya yang berstatus penumpang bus mengalami luka bakar berat dan satu orang yang berstatus kenek bus mengalami luka ringan. "Insya Allah, data jumlah korban tewas dan luka-luka ini sudah final," ucapnya.
Rendy menyampaikan, pemadaman kebakara berlangsung cukup lama karena apinya cukup besar. Praktis, kebakaran baru bisa dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah kebakaran padam, para korban segera dievakuasi.
Para korban tewas dibawa ke Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Lubuk Linggau. Sebaliknya, tiga korban luka berat dirawat di RSUD Rupit, Musi Rawas Utara. Adapun kenek bus yang luka ringan telah diberi perawatan dan coba dimintai keterangan oleh petugas Satlantas Polres Musi Rawas Utara.
Kecelakaan itu terjadi saat bus ALS melaju dari arah Kota Lubuk Linggau menuju Provinsi Jambi. Sesampai di lokasi kejadian, bus diduga kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan.
Saat bersamaan, ada truk tangki yang melaju kencang dari arah berlawanan. Akibatnya, kecelakaan antara bus dan truk itu tidak terelakkan. "Kami sudah cek TKP (tempat kejadian perkara), tidak ditemukan jejak kendaraan mengerem. Artinya, itu kecelakaan yang tidak terelakkan," ujar Rendy.
Darurat keselamatan jalan
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus melakukan investigasi atas kecelakaan maut tersebut. Apalagi jumlah korbannya banyak.
"Di sisi lain, kecelakaan maut yang melibatkan armada PO (perusahaan otobus) yang sama bukan baru kali ini terjadi. Pada 6 Mei 2025, armada mereka mengalami kecelakaan maut di kawasan Sumatera Barat yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia," ujar Djoko.
Djoko menuturkan, Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) yang menjadi tata kelola wajib dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan keselamatan transportasi harus segera ataupun betul-betul dilakukan. Pasalnya, saat ini, Indonesia mengalami darurat keselamatan transportasi darat. Terbukti, setiap hari, rata-rata ada sekitar 100 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas darat.
Sejauh ini, pemerintah dinilai masih abai terhadap keselamatan transportasi jalan. "Anggaran operasional KNKT dan anggaran keselamatan transportasi di Kemenhub pun tidak boleh dipangkas. Selain itu, segera bentuk direktorat keselamatan jalan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub," kata Djoko.


