Selisih Data BKD vs Disdik Diduga Sengaja, BKPSDM Jambi: Data Pusat Sudah Final dari 2025
NEWSLAN.ID MERANGIN – Nasib puluhan guru honorer di Kabupaten Merangin makin tak jelas. Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu 2025 belum terbit hingga akhir Mei 2026, padahal kuota sudah disetujui pusat lewat Pengumuman Panselda Nomor 810/042/PANSELDA/2025.
Keterlambatan 5 bulan ini diduga kuat akibat selisih data jumlah guru lulus antara BKD dan Dinas Pendidikan Merangin. Selisih itu bikin anggaran gaji dari DAU 2025 tak bisa dicairkan.
Ombudsman RI Perwakilan Jambi angkat bicara. “Kalau data pusat sudah final tapi daerah menunda SK tanpa alasan jelas, itu masuk maladministrasi. Kami sudah terima 3 aduan guru Merangin,” kata Saiful Roswandi, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Selasa 27/05/2026.
Saiful menegaskan, penundaan SK berimbas pada hak dasar guru. Ombudsman akan panggil BKD dan Disdik Merangin minggu ini. “Kalau terbukti ada unsur kesengajaan, bisa kami teruskan ke APH,” ujarnya.
BKPSDM Provinsi Jambi menegaskan data kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 sudah final sejak Oktober 2025. “Data by name by address sudah dikunci BKN. Daerah tinggal terbitkan SK. Kalau ada selisih, berarti daerah yang ubah sepihak,” kata Kepala BKPSDM Jambi, Henrizal, S.P., M.Si.
Henrizal menyebut pusat sudah transfer DAU untuk gaji PPPK Paruh Waktu 2025 sejak Januari. “Kalau gaji belum cair, patut dipertanyakan uangnya di mana,” tegasnya.
Publik makin curiga ada permainan data untuk “titipan”. Indikasinya, nama yang lolos di pengumuman Panselda tiba-tiba hilang di daftar BKD. “Jangan tunggu KPK turun ke Merangin baru kelabakan,” kata Syamsir, tokoh masyarakat Tabir.
Ketua Komisi I DPRD Merangin, Hasbi Anshory, geram. RDP dengan BKD dan Disdik dijadwal Rabu 28/05/2026. “Kalau mangkir, kami panggil paksa. Ini bukan data beras, ini nasib guru,” katanya.
Puluhan guru honorer yang lulus kini terancam tak gajian 5 bulan. Mereka siap demo ke kantor Bupati jika minggu ini SK tak juga terbit.(red)

