News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
HomešŸŽ® Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

Ā© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

R
Redaksi
NEWSLAN.ID24 April 2026 pukul 02.47 WIB
134
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

Newslan.id Jambi – Polda Jambi menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar.

Upacara tersebut dihadiri juga oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, Tim Kompolnas RI, Irwasda Polda Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta personel Polda Jambi.

Dalam prosesi upacara, dilakukan pembacaan keputusan Kapolda Jambi, dilanjutkan dengan penanggalan seragam dinas Polri serta pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan. Dua di antaranya dilaksanakan secara in absentia.

Adapun empat personel yang dikenakan PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa upacara PTDH merupakan bentuk komitmen tegas institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.

ā€œUpacara PTDH pada hari ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,ā€ tegas Kapolda.

Kapolda Jambi juga menekankan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat adalah konsekuensi yang harus diterima oleh setiap anggota yang melanggar aturan.

ā€œPemberhentian ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. Oleh karena itu, seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam pelaksanaan tugas,ā€ lanjutnya.

Loading Ad...
ADVERTISEMENT

Kapolda turut mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran.

ā€œJadikan peristiwa ini sebagai renungan bagi kita semua, khususnya anggota Polda Jambi, agar senantiasa melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, dan sesuai aturan yang berlaku,ā€ ujarnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam menjaga marwah institusi Polri.

ā€œKapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi Polri. Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan,ā€ ujar Kabid Humas.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota.

ā€œDiharapkan seluruh personel Polda Jambi dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini dan semakin meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,ā€ tutupnya.(red)

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
Pelayanan Karcis di RS Mardiwaluyo  Kota Blitar di Duga Lahan Pungli
Berita

Pelayanan Karcis di RS Mardiwaluyo Kota Blitar di Duga Lahan Pungli

Leasing SMS Terancam di Laporkan ke APH dan Di Gugat Konsumen Dengan Dugaan tindakan Melawan Hukum
Berita

Leasing SMS Terancam di Laporkan ke APH dan Di Gugat Konsumen Dengan Dugaan tindakan Melawan Hukum

"AKSES KEADILAN DIDUGA DIBLOKā€, Ketua YLKI Lahat Raya Laporkan Ketua Pengadilan Negeri Lahat Ke Komisi III DPR RI
Berita

"AKSES KEADILAN DIDUGA DIBLOKā€, Ketua YLKI Lahat Raya Laporkan Ketua Pengadilan Negeri Lahat Ke Komisi III DPR RI

Gugatan PMH YLKI Lahat Raya Mandek, Ketua PN Lahat Disorot: Akses Keadilan Cepat Hanya Slogan
Berita

Gugatan PMH YLKI Lahat Raya Mandek, Ketua PN Lahat Disorot: Akses Keadilan Cepat Hanya Slogan

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Pelayanan Karcis di RS Mardiwaluyo  Kota Blitar di Duga Lahan Pungli
Berita

Pelayanan Karcis di RS Mardiwaluyo Kota Blitar di Duga Lahan Pungli

24 Apr
Leasing SMS Terancam di Laporkan ke APH dan Di Gugat Konsumen Dengan Dugaan tindakan Melawan Hukum
Berita

Leasing SMS Terancam di Laporkan ke APH dan Di Gugat Konsumen Dengan Dugaan tindakan Melawan Hukum

23 Apr

Trending Now

Last 7 Days
01

PLN Ulp Bangko Akan Memutus Kabel WiFi, Tv Kabel Dan IndiHome Yang Semerawut Nyantol Di Tiang Listrik PLN Tanpa Izin

Berita
02

Keberadaan Kabel Provider Yang Menempel, Mengganggu Dan Membahayakan Keselamatan Tanpa Izin Di Tiang Listrik, Mohon Maaf Akan Kami Putus

Berita
03

KURNIADI HIDAYAT KECAM ATAS RANGKAP JABATAN OLEH SUDIRMAN SEKDA PROVINSI JAMBI DAN KOMISARIS UTAMA BANK JAMBI

"AKSES KEADILAN DIDUGA DIBLOKā€, Ketua YLKI Lahat Raya Laporkan Ketua Pengadilan Negeri Lahat Ke Komisi III DPR RI
Berita

"AKSES KEADILAN DIDUGA DIBLOKā€, Ketua YLKI Lahat Raya Laporkan Ketua Pengadilan Negeri Lahat Ke Komisi III DPR RI

23 Apr
Gugatan PMH YLKI Lahat Raya Mandek, Ketua PN Lahat Disorot: Akses Keadilan Cepat Hanya Slogan
Berita

Gugatan PMH YLKI Lahat Raya Mandek, Ketua PN Lahat Disorot: Akses Keadilan Cepat Hanya Slogan

23 Apr
Pajak Kendaraan Adil Menuju Transportasi Hijau
Artikel

Pajak Kendaraan Adil Menuju Transportasi Hijau

22 Apr
Lihat Semua Berita
Berita
04

Komisi X DPR RI Menyoroti Mekanisme Penentuan Uang Kuliah Tunggal

Berita
05

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Berita
06

Warga Pengguna Jalan Di Tanjungsari Resah Adanya Kabel Jaringan Wifi Di Tanjungsari Sampai Srliweran Kebadan Jalan

Berita
07

Polda Jambi dan Polres Jajaran Intensifkan Pengecekan SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Pasca Penyesuaian Harga

Berita