Sarolangun, Newslan.id – Pemerintah Kabupaten Sarolangun secara resmi mengumumkan hasil verifikasi faktual terhadap calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sarolangun periode 2026–2031.
Pengumuman tersebut diterbitkan melalui Surat Bupati Sarolangun Nomor: 400/0506/Kesra/VI/2026, yang mengacu pada surat Ketua BAZNAS Republik Indonesia Nomor R/3717/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang jawaban pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Sarolangun. Proses verifikasi faktual sendiri telah dilaksanakan pada 18 Mei 2026.
Berdasarkan pengumuman tersebut, terdapat lima nama yang dinyatakan lolos hasil verifikasi faktual, yaitu:
Imam Haramein, M.H.I
Rofi'i Ahmad, S.Ag., M.Pd.I
Huzairin, S.Pd.I
Samsuri, S.Pd.I
Masdalena, S.Pd.I
Kelima calon tersebut telah melalui tahapan verifikasi yang dilakukan oleh tim BAZNAS RI sebagai bagian dari proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Sarolangun periode 2026–2031. Tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan calon memiliki integritas, kompetensi, dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan diumumkannya hasil verifikasi faktual ini, proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Sarolangun memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh BAZNAS Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.(red)

