BENGKULU, NEWSLAN.ID — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Achmad Munir, mengingatkan seluruh wartawan agar menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Jumat 9/10/2026
Ia menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh disalahgunakan untuk menakut-nakuti atau mengintimidasi pejabat demi meminta sejumlah uang. Menurutnya, tindakan semacam itu merupakan perbuatan serius yang dapat masuk ke ranah pidana apabila memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Achmad Munir juga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik-praktik yang mencederai kehormatan profesi wartawan.
“Semoga hal seperti ini tidak terjadi di Bengkulu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Achmad Munir saat pembukaan pelantikan Pengurus PWI Provinsi Bengkulu periode 2026–2031 yang berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Pesan tegas tersebut menjadi pengingat bagi seluruh insan pers bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menjalankan fungsi kontrol sosial. Dalam menjalankan tugasnya, wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Namun, kewenangan tersebut tidak boleh digunakan untuk menekan narasumber, mengancam pejabat, atau meminta imbalan secara tidak patut dengan memanfaatkan identitas profesi.
Setiap pemberitaan harus didasarkan pada fakta, melalui proses verifikasi, serta memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi. Apabila ditemukan dugaan pemerasan atau intimidasi, penanganannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Integritas merupakan fondasi utama profesi jurnalistik. Perilaku yang menyimpang dari etika tidak hanya merugikan pihak yang menjadi sasaran, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap media dan wartawan yang bekerja secara profesional.
Karena itu, organisasi pers diharapkan terus memperkuat pembinaan, meningkatkan kompetensi wartawan, serta menanamkan pemahaman mengenai Kode Etik Jurnalistik dan tanggung jawab hukum dalam menjalankan tugas.
Pesan Ketua PWI Pusat tersebut diharapkan menjadi perhatian seluruh insan pers di Indonesia agar tetap menjaga independensi, berani mengungkap fakta, dan tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.
Pers yang kuat adalah pers yang bebas, bertanggung jawab, berintegritas, serta senantiasa berpihak pada kepentingan publik.
NEWSLAN.ID — Edukasi, Investigasi, Terpercaya.
