JAMBI — NEWSLAN.ID. Persoalan stockpile batubara di sekitar Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi tidak boleh terus tenggelam di tengah hiruk-pikuk agenda pembangunan dan kegiatan seremonial pemerintahan.
Pada 25 Oktober 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan hadir di Jambi untuk meresmikan Sekolah Rakyat di kawasan Mayang, Kota Jambi. Momentum kunjungan kepala negara ini semestinya menjadi kesempatan penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk membuka kembali persoalan serius yang menyangkut perlindungan warisan sejarah bangsa.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana perkembangan penanganan stockpile batubara di sekitar Candi Muaro Jambi? Apakah aktivitas yang menjadi sorotan publik itu sudah ditertibkan, dipindahkan, atau masih berlangsung?
Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas, terbuka, dan dapat dibuktikan.
Candi Muaro Jambi Bukan Kawasan Biasa
Candi Muaro Jambi merupakan kawasan peninggalan sejarah yang memiliki nilai arkeologis, budaya, pendidikan, dan pariwisata yang sangat penting bagi Indonesia.
Karena itu, keberadaan kegiatan industri di sekitar kawasan cagar budaya harus ditangani dengan kehati-hatian tinggi. Kepentingan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan situs bersejarah yang nilainya tidak dapat digantikan.
Sejumlah pemberitaan, termasuk laporan mengenai keberadaan perusahaan batubara dan perkebunan sawit di sekitar kawasan tersebut, telah memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai tekanan terhadap lingkungan dan kelestarian situs.
Persoalan yang harus dijawab bukan semata-mata berapa banyak perusahaan yang beroperasi. Yang lebih penting adalah di mana lokasi kegiatan mereka, bagaimana status perizinannya, apakah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan perlindungan cagar budaya, serta apa hasil pengawasan pemerintah selama ini.
Jangan Tunggu Kerusakan Baru Bergerak
Aktivitas penumpukan batubara berpotensi menimbulkan debu, limpasan air yang tercemar, dan gangguan lingkungan apabila tidak dikelola dengan benar. Namun, besaran dampak aktual terhadap situs Candi Muaro Jambi harus dipastikan melalui pemeriksaan teknis dan hasil pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan pernyataan normatif.
Kementerian Kebudayaan, kementerian yang membidangi lingkungan hidup, pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta instansi perizinan terkait perlu menjelaskan langkah konkret yang telah dilakukan.
Jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dijalankan sesuai ketentuan. Jika kegiatan masih memenuhi persyaratan, hasil pemeriksaan dan dasar hukumnya juga harus dibuka kepada publik.
Jangan sampai masyarakat terus bertanya, sementara kejelasan mengenai pengawasan, evaluasi perizinan, dan tindak lanjut di lapangan tidak kunjung diperoleh.
Momentum Presiden Harus Menghasilkan Jawaban
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jambi untuk meresmikan Sekolah Rakyat merupakan agenda pembangunan sumber daya manusia. Namun, pembangunan pendidikan dan perlindungan warisan budaya seharusnya berjalan beriringan.
Sekolah adalah investasi bagi masa depan generasi muda. Candi Muaro Jambi adalah warisan masa lalu yang wajib dijaga untuk generasi yang sama.
Keduanya tidak boleh dipertentangkan.
Momentum kedatangan Presiden semestinya dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan yang terukur mengenai kondisi KCBN Candi Muaro Jambi, termasuk perkembangan penanganan stockpile batubara, hasil pemeriksaan lingkungan, status perizinan perusahaan, dan langkah perlindungan kawasan.
Presiden tidak harus menyelesaikan seluruh persoalan daerah dalam satu kunjungan. Namun, pemerintah terkait harus mampu menunjukkan bahwa persoalan yang menyangkut kepentingan nasional benar-benar ditangani secara serius.
Siapa Bertanggung Jawab?
NEWSLAN.ID Kota Jambi mendorong pemerintah menjawab sejumlah pertanyaan mendasar:
Bagaimana kondisi terbaru stockpile batubara di sekitar KCBN Candi Muaro Jambi?
Apakah seluruh perusahaan di kawasan tersebut telah diperiksa terkait perizinan, tata ruang, lingkungan, dan ketentuan perlindungan cagar budaya?
Apakah telah dilakukan pemeriksaan terhadap potensi dampak debu dan limpasan air terhadap situs serta permukiman warga?
Jika ditemukan pelanggaran, tindakan administratif atau penegakan hukum apa yang telah dijalankan?
Apa rencana dan tenggat waktu pemerintah untuk memastikan perlindungan kawasan cagar budaya tersebut?
Pertanyaan ini bukan tuduhan terhadap perusahaan tertentu. Ini adalah tuntutan transparansi atas persoalan publik yang menyangkut kepentingan sejarah, lingkungan, dan masa depan daerah.
Jangan Biarkan Warisan Bangsa Kalah oleh Kepentingan Ekonomi
Candi Muaro Jambi bukan sekadar objek wisata. Kawasan ini merupakan bagian dari identitas sejarah Indonesia yang harus dijaga dengan kebijakan nyata, pengawasan konsisten, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
Pemerintah daerah tidak boleh saling melempar tanggung jawab. Pemerintah pusat juga perlu memastikan bahwa perlindungan cagar budaya tidak berhenti pada aturan tertulis.
Jangan sampai setiap kali pejabat datang, persoalan menjadi sorotan sesaat, tetapi setelah rombongan pulang, masyarakat kembali menghadapi pertanyaan yang sama.
Menjelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto pada 25 Oktober 2026, publik menunggu jawaban: bagaimana nasib stockpile batubara di sekitar Candi Muaro Jambi?
Jika memang sudah ditertibkan, sampaikan bukti dan hasilnya. Jika masih beroperasi, jelaskan status hukum, pengawasan, serta langkah penanganannya.
Sebab, menjaga Candi Muaro Jambi bukan hanya tanggung jawab pemerintah hari ini. Itu adalah tanggung jawab negara terhadap sejarah dan generasi yang akan datang.
NEWSLAN.ID KOTA JAMBI
Editorial: Lindungi warisan sejarah, tegakkan aturan, dan utamakan kepentingan publik.
