BUNGO NEWSLAN.ID — Sebuah kebakaran hebat melanda bangunan yang diduga kuat sebagai gudang penampungan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kampung Pasir Pangarayan, Dusun Candi, Jalan menuju Telentam, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 14.12 WIB.
Insiden ini memicu kepanikan luar biasa di kalangan warga sekitar karena lokasi gudang yang terbakar berada sangat dekat dengan permukiman padat penduduk. Kobaran api yang membubung tinggi disertai gumpalan asap hitam pekat menjadi pemandangan mencekam selama berjam-jam.
Api diduga kuat membakar material yang sangat mudah menyala, termasuk ratusan jerigen plastic dan puluhan drum berisi solar subsidi yang ditampung secara ilegal di lokasi tersebut. Akibat banyaknya bahan bakar, api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 17.00 WIB.
Gumpalan asap hitam pekat membubung tinggi dari gudang yang terbakar di Kampung Pasir Pangarayan. Di area tanah lapang, terlihat ratusan jerigen plastic yang meleleh dan drum logam yang hangus—semuanya diduga merupakan wadah penampungan solar subsidi yang menjadi bahan bakar api.
Area gudang yang rata dengan tanah dipasangi garis polisi (Police Line) berwarna kuning. Tumpukan jerigen plastk yang meleleh mendominasi lokasi kejadian. Petugas kepolisian dari Polres Bungo terlihat sedang melakukan pemeriksaan intensif di TKP pasca-kebakaran.
Peristiwa memilukan ini mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar serius. Keduanya diidentifikasi sebagai pekerja gudang dan langsung dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Bungo untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, gudang yang terbakar diduga kuat milik seorang warga berinisial P. Sementara itu, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara oleh pihak kepolisian mengindikasikan bahwa lokasi tersebut digunakan untuk menampung dan mengolah BBM jenis solar.
Temuan di lapangan, yang diperkuat dengan tumpukan jerigen plastic dan drum yang tersisa, mengarah pada dugaan bahwa solar subsidi tersebut diolah untuk kemudian dipasok ke aktivitas tambang emas ilegal (dompeng) yang marak beroperasi di wilayah Sungai Dusun Candi. Penyebab pasti munculnya api masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Tim Inafis Polres Bungo.
Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino, S.I.K., menegaskan bahwa kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini.
"Usai kejadian, petugas kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan area. Kami akan menindak tegas segala bentuk praktik ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan merugikan negara," tegas AKBP Zamri.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penampungan maupun pengolahan BBM ilegal, baik sebagai pemilik maupun pekerja, karena melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jiwa serta lingkungan.
Sahrul

