Merangin Newslan.id. Santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada ahli waris almarhum Muhammad Arsyad, Kepala Desa Desa Tambang Baru
Prosesi penyerahan Santunan perlindungan sosial tersebut berlangsung di kediaman almarhum di Desa Tambang Baru, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Kamis 1 Oktober 2026.
Langkah ini dilaksanakan sebagai wujud nyata pemenuhan hak peserta atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara utuh.
Penyerahan Santunan ini sekaligus menegaskan sinergi kuat antara Pemerintah Kabupaten Merangin dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberi kepastian perlindungan bagi keluarga petugas dari risiko kematian dan kecelakaan selama menjalankan tugas.
Penyerahan santunan ini dihadiri dan diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Merangin Bapak H. M. Syukur, S.H., M.H beserta staf dan jajaran.
Turut hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin Bangko Jaka Satria SY., bersama tim internal, serta pihak ahli waris dan keluarga besar almarhum.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Merangin Bapak H. M. Syukur, S.H., M.H menyampaikan turut berduka yang mendalam kepada keluarga almarhum yang ditinggalkan serta mengucapkan terimakasih atas dedikasi Almarhum sebagai Kepala Desa Tambang Baru serta mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang sigap merespons hak-hak para peserta yang terdaftar.
"Perlindungan ini sangat penting, karena dalam melaksanakan tugas para peserta dalam hal ini kepala desa memiliki berbagai risiko dalam bekerja," Ujar Syukur".
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin Jaka Satria Sy., menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah tersebut. Pihaknya menyerahkan secara resmi dana santunan JKM dengan nilai total 42 juta rupiah kepada ahli waris sebagai bentuk nyata kehadiran negara.
"BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga almarhum Muhammad Arsyad, Penyerahan santunan Jaminan Kematian sebesar 42 juta rupiah kepada ahli waris merupakan bentuk nyata hadirnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya," Ucap Jaka.
Jaka memberi penghargaan tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Merangin yang dinilai sangat proaktif mendaftarkan para Kepala Desa ke dalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan. Kebijakan ini terbukti memberi rasa tenang bagi para pekerja, serta jaminan kejelasan masa depan bagi anggota keluarga mereka.
Perlindungan ini memberi rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memberi kepastian bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan,"
"Ke depan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Merangin," tegasnya.
Panca
