MERANGIN NEWSLAN.ID — Jika Pemerintah Kabupaten Merangin, Polres Merangin, dan Kodim 0420/Sarko benar-benar serius ingin memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), ada satu pekerjaan rumah yang tidak boleh dihindari: pastikan tidak ada anggota, aparatur, ataupun pihak di lingkungan masing-masing yang melindungi, membekingi, atau mengambil keuntungan dari aktivitas PETI.
Jangan sampai penertiban hanya terlihat gagah di hadapan masyarakat, tetapi kehilangan ketegasan ketika harus memeriksa lingkungan sendiri.
Kepada Bupati Merangin, Kapolres Merangin, dan Dandim 0420/Sarko, publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan tegas, seremoni penertiban, atau operasi yang hanya ramai sesaat.
PETI bukan persoalan sepele. Aktivitas ini berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, mengancam keselamatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian bagi daerah maupun negara.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: mengapa aktivitas yang merusak lingkungan ini terus menjadi persoalan yang harus dihadapi masyarakat?
Apakah penindakan sudah menyentuh seluruh pihak yang terlibat? Apakah setiap laporan masyarakat telah ditindaklanjuti secara serius? Apakah ada evaluasi terhadap kemungkinan keterlibatan oknum yang memiliki kewenangan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab melalui pemeriksaan yang objektif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai masyarakat kecil menjadi sasaran paling mudah, sementara siapa pun yang memiliki kekuasaan, jaringan, atau pengaruh justru luput dari pemeriksaan.
Jika memang ditemukan anggota atau pegawai yang terlibat dalam aktivitas PETI, proses sesuai hukum dan berikan sanksi tegas. Jangan lindungi siapa pun hanya karena seragam, jabatan, kedekatan, atau kepentingan tertentu.
Bupati Merangin harus memastikan aparatur pemerintah daerah tidak menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi aktivitas PETI.
Kapolres Merangin harus menjamin penegakan hukum berjalan profesional, termasuk menindaklanjuti informasi mengenai kemungkinan keterlibatan anggota kepolisian apabila disertai bukti yang dapat diverifikasi.
Dandim 0420/Sarko juga harus memastikan pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya dan setiap informasi mengenai kemungkinan keterlibatan oknum ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Ini bukan tuduhan bahwa seluruh institusi atau anggotanya terlibat. Ini adalah tuntutan agar pengawasan internal dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Sebab, kredibilitas penertiban akan dipertanyakan apabila aparat hanya sibuk menindak pelaku di lapangan, tetapi tidak bersedia memastikan apakah ada pihak di lingkaran kekuasaan yang ikut bermain.
Rakyat tidak membutuhkan pertunjukan ketegasan. Rakyat membutuhkan bukti bahwa hukum benar-benar berlaku bagi semua orang.
Masyarakat Merangin berhak mendapatkan lingkungan yang bersih, sungai yang tidak tercemar, serta kepastian bahwa sumber daya alam tidak dieksploitasi secara ilegal.
Karena itu, penanganan PETI tidak boleh berhenti pada penyitaan alat, penangkapan operator lapangan, atau penghentian aktivitas untuk sementara waktu.
Penegakan hukum harus menyasar seluruh rantai kegiatan yang terbukti terlibat, termasuk pihak yang menyediakan modal, mengatur operasi, menampung hasil tambang, atau memberikan perlindungan ilegal apabila unsur keterlibatannya terbukti.
Penindakan juga harus disertai pengawasan berkelanjutan agar aktivitas serupa tidak kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan lokasi.
Jangan sampai hari ini alat ditertibkan, besok aktivitas kembali berjalan, sementara masyarakat terus menanggung dampak kerusakan lingkungan.
Kalau pola seperti itu terus berulang, wajar apabila publik mempertanyakan efektivitas pengawasan dan keseriusan penegakan hukum.
Kepada Bupati Merangin, Kapolres Merangin, dan Dandim 0420/Sarko, publik menaruh harapan agar penanganan PETI tidak dijadikan sekadar agenda sesaat.
Lakukan evaluasi internal. Buka ruang pengaduan masyarakat. Tindak lanjuti informasi yang disertai bukti. Periksa setiap pihak yang patut diperiksa berdasarkan kewenangan masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, proses tanpa diskriminasi.
Jangan biarkan nama institusi tercoreng akibat perbuatan oknum. Namun, jangan pula menggunakan nama baik institusi sebagai alasan untuk menghindari pemeriksaan yang semestinya.
Jika ingin menertibkan rakyat, pastikan terlebih dahulu tidak ada oknum di lingkungan sendiri yang ikut melanggar hukum atau melindungi pelanggaran.
Sebab, ketegasan sejati bukan hanya berani menghadapi masyarakat di lokasi tambang. Ketegasan sejati adalah berani melakukan pembenahan internal, sekalipun pemeriksaan itu menyentuh orang-orang yang berada di lingkungan sendiri.
Newslan.id Merangin memandang pemberantasan PETI harus dilakukan secara konsisten, profesional, dan tanpa tebang pilih.
Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal hanya karena pelakunya memiliki uang, jabatan, koneksi, atau pengaruh.
Namun, setiap dugaan keterlibatan harus diperiksa berdasarkan bukti, bukan sekadar rumor atau tuduhan.
Pesan kami sederhana: berantas PETI sampai ke akar-akarnya, bukan hanya sampai ke operator di lapangan. Periksa seluruh rantai yang terlibat, awasi internal masing-masing, dan buktikan bahwa hukum tidak tunduk kepada kepentingan siapa pun.
Bupati Merangin, Kapolres Merangin, dan Dandim 0420/Sarko, masyarakat menunggu hasil nyata.
Jangan hanya meminta rakyat patuh terhadap hukum. Pastikan pula setiap orang yang berada di bawah kewenangan dan pengawasan masing-masing menjalankan hukum dengan benar.
Sebab, sebelum menuntut masyarakat menghormati hukum, para pemegang kewenangan harus lebih dahulu membuktikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, termasuk terhadap lingkungan mereka sendiri.
NEWSLAN.ID MERANGIN Edukasi Investigasi Terpercaya
