NEWSLAN.ID — EDITORIAL
Ada pepatah yang patut direnungkan: sudah diingatkan, tetapi tetap nekat; ketika masalah datang, barulah menyadari betapa besar risikonya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan program strategis pemerintah yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi desa, serta membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM.
Namun, di balik peluang tersebut, ada hal penting yang tidak boleh diabaikan: berbisnis dengan pemerintah bukan sekadar mengejar keuntungan, melainkan juga harus siap menghadapi risiko administrasi, pembiayaan, regulasi, dan pertanggungjawaban.
Banyak pelaku usaha tergiur ketika melihat program pemerintah bernilai besar. Mereka membayangkan pasar yang luas, pesanan yang berkelanjutan, serta keuntungan yang menjanjikan.
Sayangnya, tidak semua orang menghitung secara matang kebutuhan modal kerja, arus kas, kewajiban kepada pemasok, pembayaran tenaga kerja, hingga kemungkinan perubahan kebijakan dan keterlambatan pembayaran.
Dalam usaha apa pun, termasuk yang berkaitan dengan MBG dan Kopdes Merah Putih, perencanaan keuangan menjadi kunci. Jangan sampai usaha terlihat besar di atas kertas, tetapi justru tersendat ketika kewajiban harus dibayar.
Omzet besar belum tentu untung besar. Kontrak besar belum tentu menjamin usaha aman.
Kita tidak sedang menolak program pemerintah. Program yang bertujuan meningkatkan gizi anak dan menggerakkan ekonomi desa tentu patut didukung apabila dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Akan tetapi, dukungan terhadap program pemerintah bukan berarti menutup mata terhadap persoalan pelaksanaan.
Dalam program MBG, pengelolaan dapur, standar keamanan pangan, kualitas bahan makanan, pembayaran kepada pemasok, serta tata kelola anggaran harus menjadi perhatian serius.
Sementara dalam Kopdes Merah Putih, pengelolaan modal, kelayakan usaha, transparansi transaksi, kapasitas pengurus, dan mekanisme pertanggungjawaban harus dipastikan sejak awal.
Jangan sampai semangat membangun ekonomi rakyat justru membuat masyarakat atau pelaku usaha mengambil risiko tanpa perhitungan yang memadai.
Jika muncul persoalan dalam pelaksanaan program, jangan terburu-buru menyalahkan satu pihak. Periksa fakta, telusuri alur keuangan, evaluasi kontrak, dan pastikan siapa yang bertanggung jawab.
Pemerintah harus memberikan aturan yang jelas dan pengawasan yang efektif. Pengelola program harus menjalankan kewajibannya secara profesional. Pelaku usaha pun wajib memahami perjanjian, menghitung kemampuan modal, serta tidak menggantungkan seluruh kelangsungan usahanya pada satu sumber pendapatan.
Bila terdapat keterlambatan pembayaran, persoalan pengadaan, atau dugaan penyimpangan, semuanya harus ditangani berdasarkan bukti dan mekanisme yang berlaku, bukan sekadar kabar atau tudingan.
Pesan editorial ini sederhana: jangan menjalankan bisnis hanya karena ada proyek pemerintah, dan jangan mengambil keputusan hanya karena tergiur keuntungan yang terlihat di depan mata.
Pelajari aturan. Hitung modal. Pahami kontrak. Siapkan dana cadangan. Pastikan setiap transaksi tercatat dan setiap kewajiban dapat dipertanggungjawabkan.
Program pemerintah seharusnya menjadi jalan untuk memperkuat kesejahteraan rakyat, bukan alasan bagi pelaku usaha untuk mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Pada akhirnya, pemerintah memiliki tanggung jawab menjalankan program dengan baik, sedangkan pelaku usaha memiliki tanggung jawab memastikan bisnisnya sehat dan berkelanjutan.
Sudah diingatkan, jangan asal berbisnis dengan pemerintah. Bukan berarti semua bisnis pemerintah merugikan, tetapi setiap peluang harus diukur dengan akal sehat, bukan semata-mata oleh besarnya harapan.
NEWSLAN.ID — Edukasi, Investigasi, Terpercaya.
