Newslan-id (Tanjabbar) – Ratusan warga dari tiga desa dan tergabung dalam 4 (empat) kelompok tani melakukan unjuk rasa di Kantor PT Bukit Kausar unit PTPN VI Jambi di Desa Rantau Benar Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Jambi, Senin, 27 Februari 2023 kemarin.
Ketiga desa tersebut ialah Desa Pulau Pauh, Rantau Benar dan Kelurahan Lubuk Kambing. Dalam unjuk rasa tersebut, warga masyarakat menuntut janji yang pernah diberikan oleh pihak perusahan.
Perusahaan pernah memberi janji akan membangunan kebun kelapa sawit kemitraan terhadap PT Bukit Kausar sesuai janji awal pembukaan lahan perkebunan pola kemitraan kop koperasi KKPA, pada tahun 1995 silam.
Janji pembukaan lahan tersebut belum terealisasi hingga diterbitkannya UU perkebunan No. 39 Tahun 2014 serta PP No. 26 Tentang Perkebunan Tahun 2021, yang hingga saat ini belum dilaksanakan oleh PT Bukit Kausar. Perusahaan tersebut dianggap ingkar janji serta melanggar UU perkebunan serta PP 26.
Massa mengancam apabila tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan atas kewajibannya, maka mereka mengancam akan meng-klaim lahan perkebunan tersebut serta rela berjalan kaki menuju jakarta guna menghadap presiden atas kebohongan dan melanggar UU serta PP 26.
Pada saat unjuk rasa berlangsung, sekira pukul 12:00 WIB, Wakil Bupati Hairan, SH., bersama rombongan Kapolres dan Dandim langsung meluncur menuju lokasi pengunjuk rasa di Kantor Bukit Kausar.
Wabup langsung menemui para pengunjuk rasa bersama pihak Manajer menemui para pengunjuk rasa, sehingga disepakati selambat-lambatnya 20 hari akan menyelesaikan sengketa tersebut. Wakil Bupati juga meminta kepada Direktur Utama menyelesaikan konflik tersebut.
Usai ditemui Wabup dan mendapat penjelasan, massa pun bubar secara sportif. Kini para pengunjuk rasa menunggu keputusan tersebut, namun apabila sesuai perjanjian tidak selesai, maka masyarakat akan menyetop seluruh aktivitas yang ada di atas lahan tersebut.
Tim Redaksi