Di Duga Oknum Preman Aniaya Wartawan Hingga Memar

Newsland.id – Batanghari. Beberapa awak media kabupaten Batanghari yang akan melakukan investigasi dan liputan ke Desa Sungai Ruan Ilir, kecamatan Maro Sebo Ulu, kabupaten Batanghari untuk menggali informasi lebih lanjut tentang adanya jalan desa yang rusak akibat mobil pengangkut batu kerikil yang diduga galian C ilegal mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang yang disinyalir bos tambang galian C ilegal dan anak buahnya, Senin, 26/02/2024.

Sesampai didesa tersebut beberapa awak media menyambangi rumah Kepala Desa terlebih dahulu untuk memberitahukan perihal maksud dan tujuan kedatangan rombongan awak media.

Namun ditengah perjalanan menuju jalan yang rusak di Desa Sungai Ruan, rombongan awak media di hentikan oleh salah seorang warga yang diduga bernama Mael dan menghalangi tugas jurnalis untuk melakukan investigasi. Dia mengatakan kenapa kalian mengambil foto jalan, kalian tidak akan mampu menghadapi rombongan orang disana dengan nada membentak.

Mendapatkan perlakuan demikian rombongan awak media pun sudah beranjak dari tempat tersebut dan mengarah kerumah Kepala Desa yang ada didesa Sungai Ruan Ulu.

Akan tetapi sebelum sampai di rumah Kepala Desa, Mael dan kawan-kawan nya ternyata membuntuti Tim jurnalis dan membabi buta melakukan pemukulan terhadap Tim jurnalis. Beruntung ada salah seorang warga yang melerai kejadian tersebut.

Akibat dari peristiwa penganiayaan itu, selanjutnya Tim Jurnalis yang terdiri dari empat orang tersebut melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami ke kepada Kepala Desa Sungai Ruan.

Sangat disayangkan kepala desa seolah tutup mata.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan peristiwa penganiayaan untuk menempuh jalur hukum ke Mapolres Batanghari dengan Nomor Laporan Polisi / B /13 /II /2024 /SPKT /POLRES BATANGHARI /POLDA JAMBI,tanggal 26 Februari 2024 tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.

Baca Juga :   Aplikasi AK23 Mudahkan Masyarakat Dalam Pelayanan Sidik Jari Pembuatan SKCK

Dan diharapkan dengan adanya pemberitaan ini aparat penegak hukum dapat segera menindak lanjuti laporan tersebut.(M.arham)